Senin, 6 Oktober 2025

Kebohongan Jan Hwa Diana Akhirnya Terbongkar, Pernah Buat Marah Wamenaker, 108 Ijazah Jadi Bukti

Jan Hwa Diana, bos pabrik CV Sentosa Seal, Surabaya, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penggelapan ijazah eks karyawan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Kompas.com Izzatun Najibah /SURYA.CO.ID Nuraini Faiq
TAHAN IJAZAH - (Kiri) Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Noel bersama Wakil Walikota Surabaya, Armuji, sidak gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Kamis (17/4/2025) dan (Kanan) Jan Hwa Diana, yang terjerat kasus penggelapan ijazah. 

Mengetahui hal tersebut, Wamenaker Noel dibuat marah karena merasa dibohongi.

"Ibu bilang nggak kenal Veronica, bilangnya Veronica udah resign, kemudian ternyata ada. Ibu berbohong," tegasnya

Mendengar pertanyaan tersebut, Diana hanya bisa diam seribu bahasa.

Wamenaker Noel lalu menyampaikan ke Veronica ingin mengambil ijazah yang ditahan.

Akan tetapi, Veronica tidak bisa melakukan hal tersebut karena bukan tanggung jawabnya.

"Oke, tapi saya nggak ada hak untuk menjawab. Saya serahkan ke Bu Diana," jawab Veronica.

Mendapat jawaban tersebut, Wamenaker Noel naik pitam karena merasa dilempar ke sana ke mari.

"Ini ngawur nih Bu. Saya (perwakilan) negara. Saya bisa memaksa. Aneh kok ini nyerahin ke sini, ini ke sini. Gimana sih?" ucapnya, sambil gebrak meja.

"Orang kita cuma minta pulangin ijazahnya Bu. Nggak minta apa-apa. Nggak minta duit," tegas Wamenaker Noel.

Baca juga: Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Mantan Karyawan di Ruang Khusus Manajemen, Ketahuan Karena Ini

Diana bohong soal ijazah eks karyawan

Diana dalam forum tersebut memastikan dirinya tidak menahan ijazah mantan karyawannya.

"Saya tidak menahan Pak," jawabnya.

Wamenaker Noel kembali menegaskan, kehadiran dirinya untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Ia memastikan tidak ingin mengusik bisnis Diana.

Bahkan, Wamenaker Noel menawarkan diri akan memberikan uang apabila penahanan ijazah terkait utang karyawan.

"Saya di sini datangnya kapasitas negara, wakil menteri."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved