Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah dan Laporkan Balik
Fajri Akbar, anggota DPRD Sumut diduga hamili pegawai bank swasta berinisial SNL. Kuasa hukum Fajri membantah dan akan melaporkan balik korban.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Keduanya kemudian bertukar nomor handphone dan intens berkomunikasi.
Pada 27 Januari 2025, FA mengajak SNL ke sebuah hotel di Medan untuk melakukan hubungan badan.
Baca juga: Akibat Nonton Film Dewasa, Pria Penjual Pentol di Jombang Nekat Rudapaksa Adik Perempuan
SNL mengiyakan ajakan tersebut karena dijanjikan karier serta ajakan menikah.
"Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta," imbuhnya.
Pada Februari 2025, SNL melakukan tes kehamilan seorang diri dan hasilnya positif.
Muhammad Reza menambahkan FA sudah diajak mediasi berulang kali, namun tidak menemukan titik tengah.
"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan objektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melakukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah tiga kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda," tegasnya.
Berdasarkan keterangan SNL, FA melakukan rudapaksa saat korban hamil pada 2 Mei 2025.
FA kemudian memblokir nomor SNL dan lepas dari tanggungjawab.
Baca juga: Pilu Siswi SMK Korban Rudapaksa di Jember, Kini Hamil Anak Kakeknya Sendiri, Begini Modus Pelaku
"Di tanggal belasan (Maret) setelah saya mengejar FA untuk meminta tanggung jawab, FA memblokir saya, dan sebelum memblokir FA ada mengucapkan kata kotor," ucap SNL.
SNL memastikan ia baru pertama kali berhubungan badan dengan FA.
SNL memiliki bukti video hubungan badan yang direkam FA menggunakan handphonenya.
"Untuk video itu FA sendiri ambil dan pakai HP saya sebelum saya menyatakan positif hamil, ada 3-4 kali FA mengambil video kami lagi berhubungan menggunakan HP saya, dalam 2 kali merekam pakai saya, dan saya tidak tahu maksudnya. Berikutnya dia juga mengambil video lewat HP dia," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polda Sumut Periksa Pegawai Bank Swasta yang Laporkan Anggota DRPD Sumut Dugaan Kekerasan Seksual
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.