Sosok Dosen UIN Mataram Terduga Pelaku Pencabulan, Dilakukan di Asrama Tahun 2021 hingga 2024
Terungkap sosok dosen yang diduga mencabuli mahasiswi UIN Mataram. Polisi naikkan status kasus menjadi penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh mahasiswi UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum dosen berinisial W.
Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan W telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan namun belum ditetapkan tersangka.
"Sudah masuk proses penyidikan. Belum (tersangka)," ungkapnya, Rabu (21/5/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Selain menjadi dosen, W menjabat sebagai pimpinan Ma'had UIN Mataram sehingga para korban merupakan mahasiswi yang tinggal di asrama.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Gedung Rektort UIN Mataram dan mendesak Rektor memecat W, Rabu (21/5/2025).
Para peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan meminta Rektor UIN Mataram segera mengambil sikap lantaran tindakan pelaku merusak nama baik kampus.
Mereka menuntut pihak yang turut menutupi kasus pencabulan juga diusut.
Wakil Rektor III UIN Mataram, Prof Dr Subhan Abdullah Achim, mendengar tuntutan para mahasiswa dan meminta mereka untuk bersabar.
"Kami sedang rapat masalah kasus ini," katanya.
Kata Alumni
Baca juga: Solidaritas, Ratusan Siswa SMA di Sumbar Gelar Demo Terkait Kasus Pencabulan, Terduga Pelaku Guru TU
Salah satu alumni kampus berinisial MN, mengaku mendengar adanya kasus pencabulan sejak 2021.
Menurut MN, pihak kampus terkesan menutupi aksi bejat pelaku.
“Banyak yang lapor pernah kena pelecehan yang dilakukan oknum dosen ini, cuman tidak pernah ada yang digubris gegara dia orang yang dikatakan cukup berpengaruh di kampus,” bebernya.
MN hampir menjadi korban pencabulan, namun dapat menghindar.
“Cuman korbannya tidak ada yang berani speak up, karena mereka tidak menyadari mereka korban, karena modusnya agama,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.