KA Malioboro Ekpres Kecelakaan
Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Diduga Akibat Kelalaian, Penyidik Gelar Olah TKP dan Periksa 7 Saksi
Sebanyak empat orang tewas akibat kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan. Polisi gelar olah TKP dan periksa masinis hingga pihak PT. KAI.
Prosesnya membutuhkan waktu sekitar 3 minggu tergantung situasi di lapangan.
Kepala IGD RSUD Dr Sayidiman Magetan, Pujo Catur Priyono, menyatakan ada empat korban meninggal serta lima luka-luka akibat kecelakaan KA Malioboro Ekspres.
Baca juga: Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Kecelakaan KA Malioboro Ekspres: Kendaraan Terpental, Berterbangan
Identitas korban meninggal yakni Totok Herwanto (52), Hariyono (54), Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), serta Resyka Nadya Maharani Putri (23).
Sedangkan korban luka-luka yaitu Ananda Duta Pratama (22), Rifkiy Hermawan (23), Oni Handoko (35), Wendy Ardhya Novita Sari (35) dan Serta Fianda Septi.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menerangkan ada miskomunikasi yang dilakukan petugas penjaga perlintasan.
“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polda Jatim & Polres Magetan Gelar Olah TKP Kecelakaan Kereta Pakai Metode Traffic Accident Analysis
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.