Minggu, 5 Oktober 2025

Jarang Bayar, Pemuda di Banjarnegara Dikeroyok Tukang Parkir, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang pemudia di Banjarnegara, Jawa Tengah, dihajar beberapa tukang parkir setelah mengantarkan barang dagangan ke pasar.

Pixabay/luctheo
ILUSTRASI BORGOL - Foto yang diambil dari Pixabay/luctheo tanggal 17 Februari 2025 memperlihatkan ilustrasi borgol. Seorang pemuda berinisial KN (20) menjadi bulan-bulanan sejumlah tukang parkir yang mengeroyoknya di Jalan Kompleks Pasar Kota Banjarnegara, Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 

"Modus operandinya para tersangka melakukan tindakan kekerasan yag dilakukan di muka umum secara bersama-sama," kata dia.

Handoyo berujar kegiatan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi ”Aman Candi-2025 dengan sasaran seperti pemerasan, pungli, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, penganiayaan tawuran, juru parkir liar, pelaku pemalakan, pemerasan dan lainnya.

Kata dia, berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan barang bukti yang disita, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

(Tribun Banyumas/Khirul Muzaki)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tiga Tukang Parkir Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Pasar Kota Banjarnegara, Pemicu Sepele, .

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved