Ayah di Banjarnegara Tusuk Anak Gegara Sakit Hati dengan sang Istri
Seorang ayah di Banjarnegara terancam 10 tahun penjara setelah menganiaya anaknya. Motif penganiayaan itu karena sakit hati dengan sang istri.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Agus Yudiana (37) di Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tega menganiaya anak kandungnya, ODL (14), dengan menusuknya menggunakan pisau.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) di Dusun Tinembang, dan mengakibatkan ODL mengalami luka berat.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, menjelaskan motif penganiayaan berawal dari pertengkaran antara Agus dan istrinya, SL (40).
Agus berencana mengajak istri dan anaknya bermain ke Bendungan Mrican, namun tidak diperbolehkan oleh SL.
Setelah pertengkaran, Agus merasa sakit hati atas ucapan istrinya dan mengambil pisau di dapur. Ia kemudian menarik ODL ke kamar dan melakukan penganiayaan.
"Dikamar tersangka memiting leher korban lalu menusuk leher korban dari arah belakang dengan menggunakan pisau."
"Saat itu korban langsung menjerit kesakitan, selanjutnya saudara korban yang mendengar pun langsung mendobrak pintu dan menolong korban, kata Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com pada konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Sadis Pemuda di Jakarta Timur Tusuk Pemilik Toko Kelontong Akibat Tak Terima Ditegur
Korban, ODL, mengalami luka di leher, tangan, dan perut akibat penusukan tersebut.
Saat ini, ODL masih menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.
Agus Yudiana kini terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Teganya Bapak di Banjarnegara Ini, Sakit Hati Sama Istri, Anak Jadi Pelampiasan Penusukan
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dua Pelaku Perusakan 6 Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap, Salah Satunya Residivis |
![]() |
---|
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Sopir Angkot D01 Jurusan Ciputat-Kebayoran Baru Aniaya Penumpang Wanita, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Anggota Polres Konawe Utara Diduga Aniaya Pacar, Kapolres: Saya Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.