Jarang Bayar, Pemuda di Banjarnegara Dikeroyok Tukang Parkir, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang pemudia di Banjarnegara, Jawa Tengah, dihajar beberapa tukang parkir setelah mengantarkan barang dagangan ke pasar.
TRIBUNNEWS.COM – Seorang pemuda berinisial KN (20) menjadi bulan-bulanan sejumlah tukang parkir yang mengeroyoknya di Jalan Kompleks Pasar Kota Banjarnegara, Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo menyebut aksi yang berlangsung pada hari Minggu, (16/5/2025), sekitar pukul 03.45 itu dilakukan oleh tiga tersangka.
Ketiganya adalah AN (36), warga Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh; AI (33), warga Kelurahan Ampelsari, Kecamatan Banjarnegara; dan MW (40), warga Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.
Mereka semua berprofesi sebagai tukang parkir. Khusus untuk MW, dia saat ini masih diburu.
Sementara itu, KN yang menjadi korban adalah warga Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara.
Handoyo mengungkapkan motif ketiga pelaku nekat mengeroyok korban.
"Motif penyebab pelaku melakukan kekerasan fisik karena korban dianggap melakukan parkir sembarangan dan jarang bayar parkir, namun dibilangin malah nantang berkelahi," ujar Handoyo ketika konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin, (19/5/2025).
Kronologi
Handoyo menyebut peristiwa pengeroyokan terjadi menjelang subuh, tepatnya sekitar pukul 02.45 WIB.
Saat itu korban mengantarkan dagangan orang tuanya ke Pasar Induk Banjarnegara.
Saat akan pulang ke rumah, korban melewati Jalan Kompleks Pasar Kota Banjarnegara.
Baca juga: Tukang Parkir Minimarket Ngaku Minta Upah Sukarela, Tapi Khawatir Ditangkap Operasi Premanisme
Di sana, korban dihentikan oleh AN yang melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Tindakan itu diikuti oleh pelaku lainnya.
Handoyo mengatakan akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka lebam pada wajah. Di samping itu, hidung korban mengeluarkan darah dan bagian wajah di dekat mata kanannya bengkak.
Setelah kejadian itu, ayah korban datang dan menolong. Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Banjarnegara guna dirawat.
"Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Kantor Sat Reskrim Polres Banjarnegara," ujar Handoyo.
Menurut Handoyo, para pelaku ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka dibawa ke Kantor Polres Banjarnegara.
"Modus operandinya para tersangka melakukan tindakan kekerasan yag dilakukan di muka umum secara bersama-sama," kata dia.
Handoyo berujar kegiatan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi ”Aman Candi-2025 dengan sasaran seperti pemerasan, pungli, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, penganiayaan tawuran, juru parkir liar, pelaku pemalakan, pemerasan dan lainnya.
Kata dia, berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan barang bukti yang disita, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
(Tribun Banyumas/Khirul Muzaki)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tiga Tukang Parkir Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Pasar Kota Banjarnegara, Pemicu Sepele, .
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.