Kecelakaan di Banyuasin Berujung Penjarahan, Warga Ramai-ramai Angkut Kardus Mie Instan
Sejumlah warga di Kabupaten Banyuasin menjarah mie instan yang berasal dari truk, Minggu (18/5/2025). Padahal truk tersebut mengalami kecelakaan.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Alih-alih mendapat pertolongan, nasib truk tersebut justru makin buruk.
Muatan truk yang berisi mie instan itu malah dijarah oleh warga sekitar.
Dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar pada Minggu (18/5/2025), terlihat beberapa warga berlarian mengambil kotak-kotak mie instan dari bak truk.
Aksi penjarahan ini dilakukan secara terang-terangan dan dalam jumlah besar oleh sejumlah warga.
Bahkan, satu orang bisa membawa empat hingga enam kardus mie instan.
Aksi menjarah itu baru berhenti ketika anggota Satlantas Polres Banyuasin datang ke lokasi.
Dikutip dari TribunSumsel.com, polisi juga merekam aksi penjarahan yang dilakukan sejumlah warga tersebut.
Tindakan warga yang menjarah tersebut menuai kritik tajam dari warganet karena dianggap sangat tidak pantas.
Banyak yang menyamakan perilaku tersebut dengan pencurian, lantaran mengambil barang milik orang lain yang sedang dalam kesulitan.
Selain itu, sejumlah netizen juga mengecam aksi tersebut sebagai cerminan dari kurangnya pendidikan dan bermental miskin.
Baca juga: Kecelakaan Ambulans vs Truk di Banyuasin, Sopir Alami Patah Tulang, Pasien Luka Lecet
Perusahaan pemilik barang diminta lapor polisi
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi membenarkan peristiwa penjarahan tersebut.
"Betul, saat anggota datang warga sedang menjarah dan dihentikan oleh anggota. Truk yang barangnya di jarah warga, mengalami kecelakaan tunggal dan sopirnya kabur. Mungkin, melihat tak ada sopirnya sehingga warga menjarah," kata Suwandi, Minggu (18/5/2025).
Anggota polisi mengingatkan kepada warga untuk mengembalikan barang jarahan mereka.
Namun, mereka enggan mengembalikan barang jarahan tersebut dan memilih kabur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.