Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

GRIB Jaya Berulah Lagi, 4 Anggotanya di Semarang Ditangkap, Rusak dan Curi Aset KAI

Empat anggota ormas GRIB Jaya di Semarang, ditangkap setelah melakukan pengrusakan dan pencurian terhadap aset PT KAI pada Desember 2024.

|
Dok. Polda Jateng via TribunJateng.com
ANGGOTA GRIB DITANGKAP - Empat anggota ormas dari DPC GRIB Jaya Kota Semarang ditangkap kepolisian dari Polda Jateng, Senin (19/5/2025). Beberapa barang bukti terkait kasus pengerusakan dan pencurian aset PT KAI pun telah disita untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.com - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kembali berulah.

Empat anggotanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena merusak dan mencuri aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Mereka adalah KA alias Anton, DW alias Tebo, JYO alias Ambon, dan HY.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya," ujar Dwi, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat mandat yang diduga kuat ditandatangani Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang.

Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Pentolan GRIB Jaya Semarang Ditangkap, Polda Jateng: Kasus Berbeda

Meski demikian, Dwi tidak merinci apa isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan, selain surat mandat, pihaknya juga menyita ponsel dan satu mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Aksi pengrusakan dan pencurian itu bermula saat PT KAI Daop IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka pada Jul 2024.

Aset tanah kosong itu ditutup menggunakan seng, untuk menghindari penguasaan lahan secara ilegal.

Tapi, pada 29 Desember 2024, sejumlah anggota GRIB Jaya melakukan pengrusakan terhadap pagar seng itu.

Tak hanya melakukan pengrusakan, mereka juga mencuri beberapa barang.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelas Dwi, dilansir Kompas.com.

Aksi para pelaku itu terekam CCTV dan kemudian dilaporkan PT KAI pada 3 Januari 2025 ke Mapolda Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dwi.

Pentolan GRIB Jaya dan PP Diamankan

Dalam kesempatan berbeda, Polda Jawa Tengah menangkap pentolan dari dua ormas, yaitu GRIB Jaya Kota Semarang dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora.

Kombes Dwi Subagio mengungkapkan para pentolan ormas itu telah ditahan.

"Betul, kami melakukan penangkapan terhadap Ketua PP Blora dan beberapa orang GRIB, Ketua DPC Semarang," ungkap Dwi, Minggu (18/5/2025).

"Kita lakukan penahanan," imbuhnya.

Meski demikian, Dwi enggan membeberkan kasus apa yang menjerat pentolan ormas tersebut sehingga ditahan.

Namun, ia memastikan pentolan ormas itu terjerat kasus yang berbeda.

"Mereka (dua ormas yang ditangkap) terlibat dua kasus berbeda," ucap Dwi.

GRIB di Tabanan, Bali, Dibubarkan

Sementara itu, beberapa waktu lalu, GRIB Jaya DPC Tabanan Bali dibubarkan.

Perbekel Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Made Budiana, membenarkan pembubaran ormas GRIB tersebut.

Ia mengaku mendampingi saat dilakukan pembubaran.

"Saya kebetulan ada di sana, jadi kami bersinergi dengan pihak desa adat," jelas Budiana, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Sebelum dibubarkan, GRIB DPC Tabanan lebih dulu dipanggil ke Balai Banjar terkait pemberitahuan pembubaran.

Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengungkapkan pihaknya menyampaikan persoalan tersebut sebab Pemerintah Provinsi Bali tegas menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.

Tak hanya itu, GRIB DPC Tabanan juga diketahui tidak meminta izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri, sebagai markas mereka.

"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," jelas Suranata dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu (10/5/2025) malam.

"Mereka tidak izin ke saya mendirikan itu (menjadikan markas) rumah yang ada di wilayah desa adat kami. Nama desa adat kami menjadi tercoreng," lanjutnya.

Kini, GRIB DPC Tabanan pun dilarang untuk beraktivitas.

Budiana mengatakan pihaknya telah meminta pengurus GRIB DPC Tabanan untuk me-lockdown diri.

"Pihak desa yang meminta (GRIB) untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Tabanan," ucap Budiana.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Surat Mandat Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang Disita Buntut Pengrusakan dan Pencurian Aset PT KAI dan di Tribun-Bali.com dengan judul ORMAS GRIB Tabanan Lockdown! Wagub Bali Koordinasi Tim Yustisi,Polda Bali Kerahkan Aparat Bersenjata

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta, Kompas.com/Muchamad Dafi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved