Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengurus Ponpes di Bandung Lecehkan 8 Santriwati, Korbannya Masih di Bawah Umur

Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bandung jadi tersangka kasus pelecehan dan pencabulan. Korban masih ada yang di bawah umur

Freepik
PELECEHAN DI PONDOK PESANTREN - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bandung jadi tersangka kasus pelecehan dan pencabulan. Korbannya santriwatinya sendiri 

"Jadi ilegal itu, soalnya yang mengeluarkan izin itu dari Kementerian Agama,"

"Makanya, itu disebut pesantren juga hanya mengaku saja. Belum tentu layak jadi pesantren, itu hanya klaimnya saja, sebagai pesantren," ucapnya kepada Tribun Jabar pada Kamis (15/5/2025).

Ia menuturkan, pemberian izin kepada ponpes harus melewati proses yang ketat.

"Kami dari Kemenag itu berpersepsi bahwa itu hanya oknum saja,"

"Karena kalau pesantren yang berizin, minimal ada pembinaan dari Kementerian Agama terus awasi,"

"Dan rata-rata yang terjadi kasus-kasus seperti itu, ya pesantren-pesantren yang tidak berizin," katanya.

Pemkab Beri Bantuan

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung sudah turun ke lapangan terkait kasus ini.

Muhammad Hairun selaku Kepala DP2KBP3A mengatakan, ia telah melakukan pendekatan wilayah dan komunikasi dengan sejumlah tokoh.

"Kami juga sudah menerima laporan dari tim kuasa hukum korban dan segera melaksanakan penanganan serta pendampingan psikolog forensik. Kami punya psikolog yang memanggil para korban," ujar Hairun saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Sabtu (17/5/2025).

Ia menuturkan, para korban akan mendapatkan pemulihan dan perlindungan hak.

Baca juga: Pemilik Pengobatan Alternatif di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan dengan Modus Air Doa

"Anak-anak yang jadi korban ini usianya antara 14 tahun sampai 18 tahun, masih di bawah umur,"

"Jadi ketika pelaku sudah ditetapkan tersangka, kita langsung fokus ke pemulihan korban dan keluarganya."

"Karena ada juga keluarga yang syok, kaget, anaknya malah mengalami hal seperti ini," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DP2KBP3A Kabupaten Bandung Turun Tangan, Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pesantren

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Adi Ramadhan Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved