Senin, 29 September 2025

Tahanan Wanita di Asahan Dilecehkan 2 Polisi, Diajak Panggilan Video saat Mandi

Seorang tahanan wanita di Asahan, Sumatera Utara jadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelakunya adalah dua oknum anggota polisi. Korban lapor Propam

Freepik
TAHANAN DILECEHKAN POLISI - Ilustrasi pelecehan yang diunduh dari laman Freepik.com, Rabu (23/4/2025). Seorang tahanan wanita di Asahan, Sumatera Utara jadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelakunya adalah dua oknum anggota polisi. Korban lapor Propam 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan Polres Asahan, Sumatra Utara, berinisial LS (23) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh polisi.

Tak hanya satu, pelaku dugaan pelecehan seksual ada dua polisi.

Korban dilecehkan oleh Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan Kanit Sat Narkoba Ipda S.

Mengutip Tribun-Medan.com, saat ini LS telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku dari Polres Asahan.

Alamsyah selaku kuasa hukum korban menuturkan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

"Selama klien kami menjalani masa penahan di Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan," ujar Alamsyah, Kamis (15/5/2025).

Ia mengatakan korban dilecehkan oleh dua polisi.

"Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S," kata Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut.

Alamsyah menuturkan kliennya dilecehkan saat ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti).

Saat itu AKP S meminjamkan ponsel kepada LS selama ditahan.

AKP S lalu kerap menghubungi LS dan mengajaknya melakukan panggilan video atau video call sambil mandi di kamar mandi.

Baca juga: Alasan Dokter RS Persada Malang Belum Dijadikan Tersangka, Kasus Pelecehan Pasien Naik Penyidikan

Bahkan, AKPS juga menyuruh korban untuk ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.

"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya," ungkap Alamsyah.

Ia menuturkan kliennya juga sering dikirimi pesan tak sopan oleh terduga pelaku.

LS juga sudah mengaku sudah jadi istri sah orang lain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan