Sosok Bupati Jombang Warsubi yang Wajibkan Calon Pengantin Tanam Pohon, Dulunya Pengusaha Sukses
Berikut profil Bupati Jombang, Warsubi yang membuat gebrakan baru dengan mewajibkan calon pasangan pengantin untuk menanam pohon sebelum menikah.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Jombang, Jawa Timur, Warsubi, mendapat sorotan dengan gebrakan baru yang mewajibkan calon pengantin menanam pohon sebelum melangsungkan pernikahan.
Program bertajuk Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari atau Jombang Lestari itu didasarkan pada Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.3.4/251/415.01/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Sosok Warsubi
Warsubi adalah pria asli Jombang yang lahir pada 19 Juli 1968.
Di kalangan masyarakat Jombang, Warsubi dikenal sebagai sosok yang dermawan.
Sebelum terjun di dunia politik hingga akhirnya menjabat sebagai Bupati Jombang, Warsubi merupakan seorang pengusaha.
Pria 56 tahun itu diketahui menjadi pengusaha kaya raya dan sering memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat.
Nama Warsubi moncer setelah diusung oleh beberapa partai untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang 2024, yakni Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, Partau Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gelora.
Dari partai pengusungnya itu, pasangan WarSa, Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid (Gus Salman), mengantongi 30 kursi dari total 50 kursi pada DPRD Kabupaten Jombang 2024-2029.
Kemudian, pasangan bernomor urut 2 ini juga didukung oleh sekitar 500.000 perolehan suara.
Baca juga: Alasan Bupati Jombang Wajibkan Calon Pengantin untuk Tanam Pohon Sebelum Nikah
Warsubi memulai karier politiknya dengan menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Mojokrapak, Jombang.
Tak main-main, Warsubi menjadi Kades selama tiga periode yang dilantik pada 5 Agustus 2007 hingga memutuskan mengundurkan diri dalam rapat Musyawarah Desa di pendopo Kantor Desa setempat, Jumat (9/8/2024).
Dia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah (AKD) Kabupaten Jombang.
Selain itu, ia juga pernah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kecamatan Tembelang, namun purna pada 2022 lalu.
Pendidikan
Warsubi lulusan SMA PGRI 2 Jombang pada 1988. Setelah itu, ia melanjutkan ke jenjang pendidikan D3 Pertanian di Universitas Brawijaya Malang dan lulus pada 1991.
Padan 1996, Warsubi melanjutkan studi sarjana di Universitas Wisnuwardhana Malang dengan mengambil program studi Ilmu Hukum dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 1999.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.