Iming-iming Selangit, Koperasi Bahana Lintas Nusantara Diduga Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Koperasi Bahana Lintas Nusantara diduga melakukan investasi bodong kepada para nasabah. Kerugian nasabah capai miliaran rupiah.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
"Usaha-usaha koperasi BLN itu apa saja dicantumkan di situ," jelasnya.
Sebelum memutuskan untuk bergabung, Aris mengaku sudah mengecek usaha-usaha Koperasi BLN yang terdiri lebih dari 60 unit usaha.
Mulai dari usaha jual beli mobil, tambang, dan lain sebagainya.
"Dan kita awal-awal juga percaya," jelasnya.
Namun setelah program ini berhenti beroperasi, unit usaha BLN itu banyak yang tutup.
"Korban merasa tertipu dan itu dugaan skema ponzi (pembayaran dari investasi uang mereka sendiri atau uang dari setoran investor berikutnya) ada di situ. Jadi uang yang diberikan ke nasabah tidak serta-merta dari hasil usaha itu," pungkasnya.
OJK Bentuk Satgas
Sementara itu kasus koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Analisis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol Fajaruddin menemui korban.
Fajaruddin menyebut pihaknya akan membentuk satgas khusus untuk menangani kasus yang telah dilaporkan di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta.
Namun ada korban yang enggan melapor karena masih percaya janji BLN yang mengaku akan segera mengembalikan uang anggota nasabah.
“Mereka menabung itu dengan cara meminjam ke bank dengan menggadaikan sertifikat tanah, tadi ada yang mengeluh ke saya, kalau tidak bisa bayar bank nanti tinggalnya dimana,” ucap Fajaruddin, dikutip dari Tribun Solo.
Fajaruddin mengungkapkan, apabila pihak koperasi tidak kooperatif, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian koperasi untuk menindak.
“Nanti kalau kasus sudah ditangani pihak kepolisian, kami berkomitmen akan mendukung penuh,” jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan 2 L, yakni Legal dan Logis.
“Kalau ilegal dan tidak logis, jangan ikuti,” tutupnya
Gubernur dan Bupati Angkat Bicara
Sumber: TribunSolo.com
Penyaluran Beras SPHP Akan Maksimalkan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Dimudahkan Dalam Pengajuan Pinjaman ke Bank Himbara |
![]() |
---|
Bank Himbara Bisa Cairkan Dana untuk Koperasi Merah Putih Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pendaftaran Rekrutmen Asisten Bisnis Kemenkop Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.