Senin, 29 September 2025

Tampang Pelaku Penusukan Penjual Es di Sumsel, Diduga Perkara Rp20 Ribu, L Terancam 5 Tahun Penjara

Inilah tampang pelaku penusukan pedagang es di Sumatera Selatan. Diduga pelaku marah karena tak diberi uang Rp20 ribu oleh korban

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
RILIS TERSANGKA - Polres OKI menggelar rilis tersangka L (34 tahun) dihadirkan, Senin (12/5/2025). L ditangkap karena menyerang lansia pedagang es dengan menikam lalu menyayatnya hingga korban tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjual es bernama Kasman (60) ditikam saat pulang berjualan, Minggu (11/5/2025).

Aksi penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

Kasman yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazahnya dibawa ke kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat.

Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penusukan yang berinisial L (34).

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan bahwa korban ditusuk oleh pelaku yang datang dari belakang.

"Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Pihak kepolisian setelah melakukan pendalaman pun berhasil menangkap L di rumahnya.

"Sekitar pukul 18.00 WIB kemarin kami mendapat informasi pelaku inisial L (34) sedang di rumahnya,"

"Pelaku diringkus tanpa perlawanan." 

"Kami juga mendapat barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit motor Honda Genio nopol BG 8147 KAR," paparnya.

Baca juga: Sosok Kasman, Pedagang Es di Sumsel yang Tewas Ditusuk saat Sedang Jualan

Ia menuturkan, pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan berat.

"Terancam hukuman penjara paling lama lima tahun," ujarnya.

Terpisah, seorang saksi mata bernama Eman mengatakan bahwa antara pelaku dan korban ternyata saling mengenal.

PENUSUKAN DI SUMATERA SELATAN - L (34 tahun) tersangka pembunuhan Kasman (60 tahun) menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI, Senin (12/5/2025). L sudah menghabisi Kasman yang sedang berjualan es.
PENUSUKAN DI SUMSEL - L (34 tahun) tersangka pembunuhan Kasman (60 tahun) menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI, Senin (12/5/2025). L sudah menghabisi Kasman yang sedang berjualan es. (TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI)

"Setahu saya pelaku pernah bekerja di pabrik sawit, namun belakangan ini tidak tahu lagi masih atau tidak," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan