Tampang Pelaku Penusukan Penjual Es di Sumsel, Diduga Perkara Rp20 Ribu, L Terancam 5 Tahun Penjara
Inilah tampang pelaku penusukan pedagang es di Sumatera Selatan. Diduga pelaku marah karena tak diberi uang Rp20 ribu oleh korban
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjual es bernama Kasman (60) ditikam saat pulang berjualan, Minggu (11/5/2025).
Aksi penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Kasman yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jenazahnya dibawa ke kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penusukan yang berinisial L (34).
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan bahwa korban ditusuk oleh pelaku yang datang dari belakang.
"Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Pihak kepolisian setelah melakukan pendalaman pun berhasil menangkap L di rumahnya.
"Sekitar pukul 18.00 WIB kemarin kami mendapat informasi pelaku inisial L (34) sedang di rumahnya,"
"Pelaku diringkus tanpa perlawanan."
"Kami juga mendapat barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit motor Honda Genio nopol BG 8147 KAR," paparnya.
Baca juga: Sosok Kasman, Pedagang Es di Sumsel yang Tewas Ditusuk saat Sedang Jualan
Ia menuturkan, pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan berat.
"Terancam hukuman penjara paling lama lima tahun," ujarnya.
Terpisah, seorang saksi mata bernama Eman mengatakan bahwa antara pelaku dan korban ternyata saling mengenal.

"Setahu saya pelaku pernah bekerja di pabrik sawit, namun belakangan ini tidak tahu lagi masih atau tidak," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.