Operasi Berantas Preman
Penyebab Komplotan Preman Keroyok 2 Pegawai PLN di Mojokerto, 1 Pelaku Sempat Buron
Sempat buron, seorang pelaku dari 4 preman yang mengeroyok 2 pegawal PLN di Mojokerto, Jawa Timur, berhasil dibekuk polisi pada 4 Mei 2025 pagi.
Preman pemalak sopir truk tersebut yaitu Imam Dwi Christianto (44), warga Panggreman, Kranggan, Mojokerto.
"Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit, yang diduga digunakan untuk pemalakan dan meminta uang ke sopir truk," ujar Suparno Minggu (11/5/2025), dilansir Surya.co.id.
Aksi premanisme ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya seseorang yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di jalan Nasional wilayah Trowulan, Kenanten Puri hingga kawasan simpang empat Mertex.
Berbekal informasi tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Mojokerto, pada Jumat (2/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Petugas melihat seorang pria yang mencurigakan dengan menenteng tas selempang, kami tangkap dan geledah, di dalam tas terdapat senjata tajam celurit. Pelaku selalu beraksi saat dini hari," jelas Suparno.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu yang diduga hasil dari pemalakan terhadap sopir truk.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario, tas selempang, jaket warna biru dan topi yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pemalakan terhadap korban.
Atas perbuatannya, pelaku Imam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Pelaku berbelit-belit, namun dari informasi masyarakat, yang dipalak itu sopir truk. Korban memberikan uang seadanya antara 10 ribu. Kalau mengancam belum, korban merasa takut karena pelaku membawa senjata tajam," ungkap Suparno.
Suparno lantas mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban, maupun mengetahui aksi premanisme.
"Jangan takut melapor apabila masyarakat mengetahui adanya aksi premanisme, pemalakan uang segera lapor ke Polres Mojokerto," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Preman Mojokerto yang Keroyok 2 Pegawai PLN Hingga Babak Belur
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.