Minggu, 5 Oktober 2025

Mengenal Sosok Maula Akbar, Anak Dedi Mulyadi yang Lamar Anak Kapolda Metro Jaya, Putri Karlina

Maula Akbar Mulyadi Putra, anak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, melamar anak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Luthfianisa Putri Karlina.

Penulis: Rakli Almughni
Instagram Putri Karlina
MAULA LAMAR PUTRI - Momen anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Maula Akbar, melamar anak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Putri Karlina, saat menonton pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putra di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (9/5/2025) malam. 

Setelah lulus kuliah, Maula mengikuti jejak karier sang ayah sebagai politikus.

Ia terjun ke dunia politik, bergabung bersama Partai Golkar.

Di partai berlambang pohon beringin itu, Maula sempat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

Akan tetapi, Maula mengundurkan diri dari Partai Golkar pada 10 Mei 2023.

Setelah itu, ia bergabung dengan Partai Gerindra untuk ikut serta dalam Pileg 2024.

Kala itu, Maula mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Jawa Barat.

Usahanya tak sia-sia, Maula Akbar berhasil lolos menjadi anggota DPRD Jabar dengan memperoleh 400.478 suara di daerah pemilihan (Dapil) 10 meliputi Purwakarta dan Karawang.

Menilik harta kekayaannya, Maula Akbar Mulyadi Putra tercatat memiliki total hata kekayaan sebesar Rp1,4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 7 Juni 2024.

Baca juga: Ditinggal Ibu Saat Usia 3 Bulan, Maula Akbar Calon Suami Putri Karlina Bukan Anak Kandung Anne Ratna

Harta terbanyak Maula Akbar berasal dari tanah dan bangunan senilai total Rp1 miliar.

Lalu disusul dari harta kendaraan mobil dan sepeda Polygon Collosus dengan total sebesar Rp205 juta, harta lain senilai Rp200 juta, harta bergerak lain Rp120 juta, dan kas sebesar Rp51 juta.

Namun, Maula Kabar juga memiliki utang sebesar Rp250 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Maula Akbar Mulyadi Putra.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.080.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/75 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/144 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 720.000.000
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved