Pendaki Gunung Lawu Resah Diminta Bayar Rp5 Ribu untuk Sewa Kain Tolak Bala, Siapa Pelakunya?
Pendaki Gunung Lawu diresahkan adanya pungutan sewa kain Rp5 ribu untuk tolak bala di jalur Cetho, Kabupaten Karanganyar.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, pendaki Gunung Lawu via jalur Cetho, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diminta bayar Rp5.000 untuk sewa kain.
Aksi oknum yang mengaku dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) itu membuat pendaki resah.
Anggota Relawan Cetho (Reco), Eko Supardi Mamora mengatakan, pendaki Gunung Lawu via Cetho sudah lama mengeluhkan adanya sewa kain tersebut.
"Banyak pendaki Gunung Lawu yang lewat via Cetho mengeluh," katanya, Senin (5/5/2025), dilansir TribunSolo.com.
Eko menjelaskan, oknum yang mengaku dari LMDH Aggrasmanis itu memasang tarif Rp5 ribu per kain.
Bahkan, para pendaki Gunung Lawu diminta agar wajib menyewa kain itu saat akan melintasi lokasi tersebut.
Diketahui, oknum itu merupakan warga setempat.
"Oknum itu warga setempat, dia meminta para pendaki menyewa kain yang dia sediakan dengan dipasang tarif sekira Rp5 ribu," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo mengatakan, lokasi yang digunakan untuk menarik sewa kain tersebut adalah lahan ilegal.
Adapun modus pelaku menyewakan kain itu adalah untuk menolak bala.
"Lahan yang dimanfaatkan itu ilegal. Mereka mengklaim lokasi tersebut sebagai tempat moksa Prabu Brawijaya, sehingga orang yang lewat harus memakai kain sebagai bentuk tolak bala," ungkapnya.
Baca juga: Mbok Yem Tutup Usia, Bagaimana Nasib Warung Tertinggi di Puncak Gunung Lawu?
Ia menambahkan, lokasi tersebut bukan jalur resmi pendakian dan aktivitas pungutan sewa kain tersebut tidak memiliki izin dari Perhutani.
"Sebenarnya tidak boleh karena mereka tidak punya izin, harus ada perjanjian kerja sama (PKS) dari Perhutani."
"Tapi itu tidak ada. Hampir semua pendaki sambat (mengeluh) karena jalur itu juga bukan jalur resmi," tandasnya.
Hari menuturkan, agar masalah ini tak berlarut-larut, pihaknya melakukan mediasi di wilayah Dusun Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.