Safiq Cabuli Korban di Kamar Kos yang Bukan Miliknya, Sewa Rp30 Ribu per Jam dari Penghuni Asli
Inilah kabar terbaru soal kasus predator seksual di Jepara. Pelaku melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap korban yang masih berada di bawah umur
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru soal aksi predator seksual di Jepara, Jawa Tengah, bernama Safiq (21) terungkap.
Diketahui, Safiq menyimpan foto dan video asusila para korbannya yang masih berusia di bawah umur.
Bahkan, ia juga memaksa beberapa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Safiq memaksa korbannya berhubungan seksual di lokasi yang berbeda-beda, termasuk di sebuah kos yang disewanya per jam.
Anak pemilik kos, Muhammad Yusuf, mengatakan orang tuanya tak mengenal siapa Safiq.
Ia menyebut tersangka tak masuk dalam daftar penghuni.
"Pelaku ini tidak terdaftar. Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang,"
"Sehingga kita tidak tau kalau ada penyusup model kayak pelaku ini," kata Muhammad Yusuf, Minggu (4/5/2025).
Ia menuturkan, dari informasi yang didapat, pelaku bisa menggunakan kamar karena menyewa dari penghuni kos-kosan dengan tarif per jam.
Yusuf menyebut, tersangka menyewa Rp30 per jam dari penghuni kos, sementara harga kos-kosan tersebut Rp300 per bulan.
Baca juga: 6 Fakta Predator Seksual dari Jepara: Korban dari Berbagai Daerah, Pelaku Beraksi 6 Bulan
"Kami ada daftar (penghuni kos) yang dibawa ibu."
"Nanti akan ditanya langsung, agar jangan sampai terulang seperti ini lagi karena jadi aib, terutama untuk lingkungan," ungkapnya.
Polisi Temukan Diduga Sperma Tersangka di Kamar Kos
Diketahui, pada Sabtu (3/5/2025), tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Jateng mendatangi lokasi kos-kosan untuk olah TKP.
Kamar nomor empat jadi tempat pelaku mencabuli korbannya.
Dari hasil penyelidikan, Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik, menyampaikan pihaknya menemukan diduga sperma tersangka.
Pihaknya pun membawa sampel tersebut ke laboratorium untuk dites.
"Kami menemukan yang diduga sebagai bercak sperma atom material biologi dari pelaku."
"Bercak sperma yang kami temukan akan kami uji, apakah cocok dengan pelaku," kata Kompol Irfan Taufik, Sabtu, kepada TribunJateng.com.
Ia menambahkan, tim Puslabfor Bareskrim Polri juga menemukan material biologi lainnya yang nanti akan dicocokkan dengan korban dan tersangka.
"Dari barang bukti yang kami temukan, kalau memang ada jejak atau material biologi dari pelaku dan korban, kami akan tahu, misalnya kami menemukan barang bukti bercak darah atau rambut akan kami uji."
"Apakah cocok dengan korban A, B, atau C. Kalau cocok berarti korban A benar dilakukan di lokasi tersebut," ujarnya.
Temuan ini, ujarnya, bisa mempermudah pengungkapan kasus predator seksual ini.
Baca juga: Akal-akalan Safiq Predator Seks di Jepara: Pakai Foto Ganteng Palsu di Sosmed, lalu Perdaya Korban
Diwartakan sebelumnya, Safiq ini beraksi sejak September 2024 lalu.
Demikian yang disampaikan Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
"Pelaku melakukan aksinya dari bulan September, sudah 6 bulan," ucap Kombes Pol Dwi Subagio kepada TribunJateng.com, Rabu (30/4/2025).
Ia mengungkapkan para korbannya yang masih di bawah umur dirayu agar mau melakukan apa yang diminta tersangka.
Apabila korban menolak, tersangka mengancam akan menyebar video tindak asusilanya.
Kombes Dwi Subagio mengatakan, mulanya korban mencapai 21 orang.
Setelah dilakukan pendalaman, korban mencapai 31 orang anak di bawah umur.
"Bersangkut ini data yang kami miliki di handphone pelaku ada 21 korban anak dibawa umur."
"Ada perkembangan terbaru hasil pengembangan ada tambahan bukan 21 korban ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan pelaku," ucap Kombes Pol Dwi Subagio.
Ia juga menyebut korban bisa saja bertambah lagi.
Dwi mengatakan para korban masih berusia belasan tahun.
Korban mulai berusia 12 tahun dan paling tinggi 17 tahun.
"Korban ini anak dibawa umur, paling tinggi umur di 17 tahun, umum 12-14 tahun dan terakhir SMA kelas 2 semua di bawah umur," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Preadator Seks Jepara Gunakan Kos Perjam untuk Lancarkan Aksinya, Pemilik Kos Ngaku Kecolongan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Tito Isna Utama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.