Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Aksinya H-1

Pelaku pembunuhan terhadap Dwi Hastuti (48), warga Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, yang bernama Joko Nur Setiawan terancam hukuman mati.

Kolase Tangkapan Layar YouTube tvOneNews | TribunJateng.com/Agus Iswadi
MAYAT WANITA DICOR - (Kiri) Foto Dwi Hastuti (48), wanita yang ditemukan tewas dicor di Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025). Korban jalin cinta terlarang dengan pelaku pembunuhannya yakni Joko Nur Setyawan (34). (Kanan) Pekarangan rumah orang tua pelaku yang menjadi lokasi dikuburnya jasad korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Joko Nur Setiawan (34) alias J yang merupakan pelaku pembunuhan warga Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah bernama Dwi Hastuti (48), terancam hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan bahwa ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berdasarkan dari hasil pendalaman.

J ternyata sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban pada sehari sebelum melakukan pembunuhan.

Korban dibunuh sejak 11 Februari 2025.

"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," jelasnya.

Selain itu, korban juga sempat mengatakan akan membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku jika dirinya tidak mendapat kejelasan.

Namun pelaku tidak ingin hubungan asmaranya dengan korban terbongkar, sebab pelaku sudah memiliki istri dan anak.

"Pelaku ada niatan untuk membunuh korban keesokan harinya jika sikap korban masih sama. Tanggal 10 Februari 2025 korban juga diantar pulang," ujar dia, dikutip dari TribunSolo.com.

Agung menuturkan, keesokan harinya sikap korban masih sama yakni meminta untuk dinikahi.

Dengan sengaja, J kemudian membawa korban ke rumah orang tuanya karena tahu bahwa ayahnya sedang tidak ada di rumah.

Lalu korban diminta untuk ke belakang rumah.

Baca juga: Detik-detik Wanita di Wonogiri Dibunuh Pacar, Korban sempat Teriak, lalu Jasadnya Dicor

Di sana korban dieksekusi dengan cara dicekik dan dibekap. 

Tubuh korban yang terjatuh kemudian ditindih oleh pelaku dan kepalanya dipukuli sambil dibekap.

"Korban juga sempat meronta," paparnya.

Korban yang sudah meninggal dunia oleh pelaku kemudian dikubur di belakang rumah orang tuanya. 

J menutup tubuh korban dengan dibungkus plastik dan jarik, kemudian ditutup papan dan dicor bagian atasnya. 

Tak sampai di situ, pelaku juga menutup bagian cor-coran itu dengan tanah supaya menghindari bau.

Maka dari itu, J dijerat pasal 340 juncto 338 KUHP dengan ancaman pidana paling berat adalah hukuman mati atau seumur hidup. 

Sebelumnya, wanita berusia 48 tahun itu ditemukan tak bernyawa setelah dilaporkan hilang selama 2,5 bulan sejak 11 Februari 2025.

Korban terkubur di lubang yang telah dicor di belakang rumah orang tua pelaku, di Desa/Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengungkap detail bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban.

"Dari hasil visum et repretum, hasil sementara itu terdapat memar di wajah bagian pipi kanan kiri (korban), kemudian terdapat pendarahan di otak.

Kemudian kita periksa, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.

Tersangka mengakui setelah korban dicekik, korban jatuh kemudian korban dipukuli berulang kali sehingga korban meninggal dunia," kata Agung kepada wartawan di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (3/5/2025).

Agung mengatakan, korban sempat berteriak, namun tidak didengar oleh orang karena di daerah tersebut sangat sepi.

Sedangkan ayah pelaku yang tinggal seorang diri di rumah itu sedang pergi.

Pelaku terlebih dahulu menutup mulut korban agar tidak berteriak.

Kemudian, ia mencekik leher korban hingga korban kehilangan kesadaran.

Saat tubuh korban ambruk, kepalanya terbentur bagian fondasi rumah.

Tanpa menggunakan alat, pelaku lalu memukul korban dengan tangan kosong.

"Posisi korban (terlentang), diduduki kemudian dipukuli," terang Agung.

Agung menyampaikan, pelaku yang mengetahui korban meninggal dunia kemudian mengubur jenazah di pekarangan belakang rumah dekat kandang itik.

Pelaku juga sempat keluar untuk membeli semen.

"Setelah terjadi pembunuhan, dia (pelaku) sempat membeli semen untuk menutupi perbuatannya itu," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rencanakan Pembunuhan, Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimpa Cor di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

(Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved