Senin, 29 September 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta

Reaksi kaget Agus Buntung saat dengarkan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dari JPU atas kasus pelecehan seksual.

Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah
TUNTUTAN 12 TAHUN - Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. Reaksi kaget Agus Buntung saat dengarkan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dari JPU atas kasus pelecehan seksual. 

Dalam kasus ini, Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Sementara itu, penasihat hukum Agus, Ainuddin, menyatakan pihaknya menolak ekspansi karena yang didakwakan tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," ucapnya, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kaget Dituntut 12 Tahun Penjara, Agus Bakal Curhat di Depan Majelis Hakim

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan