Besaran Uang yang Didapat Warga Bekasi seusai Verifikasi Retina, Aplikasi World ID Diblokir Komdigi
Aplikasi World ID yang mengharuskan warga scan retina diblokir Komdigi. Tiga kantor di Bekasi ditutup. Warga mengaku dapat uang hingga Rp300 ribu.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga Bekasi, Jawa Barat mendatangi kantor aplikasi World ID untuk melakukan perekaman data retina.
Mereka dijanjikan uang ratusan ribu setelah menginstal aplikasi dan mendaftar.
Diketahui, worldcoin merupakan produk uang kripto dari aplikasi World ID yang dapat digunakan untuk bertransaksi melalui dompet digital.
Setelah polemik scan retina yang dilakukan warga, kantor World ID di Bekasi ditutup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sistem digital mereka juga tak dapat beroperasi lagi di Indonesia.
Dua perusahaan yang menaungi aplikasi World ID yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan diperiksa.
Awalnya, masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi World ID dan melakukan pendaftaran menggunakan email masing-masing.
Verifikasi di kantor menggunakan sistem scan retina dengan dalih sistem ingin memastikan yang mendaftar bukan robot.
Masyarakat yang telah melalui prosedur tersebut akan mendapatkan koin dalam waktu 24 jam.
Koin dapat dicairkan ke rekening hingga dibelanjakan menggunakan aplikasi dompet digital.
Nominal yang diberikan bervariasi mulai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Baca juga: Tak Salah Dibekukan Komdigi, Worldcoin Sudah Bermasalah di 7 Negara Ini, Ada yang Berujung Diblokir
Salah satu warga bernama Wahyudi (36) mengaku mendaftar aplikasi World ID untuk mendapatkan uang.
Ia mendatangi kantor aplikasi World ID untuk mendampingi teman yang akan mendaftar.
"Kalau saya kebetulan dapat uang Rp 330 ribu dari aplikasi itu, nanti setiap bulan dapat lagi katanya selama sembilan bulan, nah nanti saya nunggu bulan selanjutnya, sekarang anterin teman saya mau daftar," ucapnya, Senin (5/5/2025).
Wahyudi tak mengetahui kantor aplikasi World ID sudah tak beroperasi setelah ditutup Komdigi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.