Selasa, 7 Oktober 2025

Legislator Golkar Soroti Mandeknya Pembangunan Infrastruktur di Empat Provinsi Baru Papua

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Robert J. Kardinal, menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur dan sistem pelayanan publik di DOB Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
HO/ISTIMEWA
PEMBANGUNAN DOB PAPUA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Robert J. Kardinal, menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur dan sistem pelayanan publik di empat daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran di Tanah Papua. Ia mengatakan, dua tahun sejak resmi terbentuk, infrastruktur dasar seperti kantor pemerintahan, rumah dinas, hingga kantor DPR Provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP) belum juga dibangun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Robert J. Kardinal, menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur dan sistem pelayanan publik di empat daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran di Tanah Papua

Ia mengatakan, dua tahun sejak resmi terbentuk, infrastruktur dasar seperti kantor pemerintahan, rumah dinas, hingga kantor DPR Provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP) belum juga dibangun.

Robert mengungkapkan bahwa kesepakatan awal saat pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus dan pemekaran wilayah mencantumkan komitmen pembangunan infrastruktur melalui pendanaan dari APBN. Namun, implementasinya jauh dari harapan.

“Saya sebagai anggota DPR dari Tanah Papua sangat kecewa dengan para pejabat gubernur yang bertahun-tahun tidak menyiapkan hal tersebut. Harusnya dia sebagai pejabat gubernur menyiapkan itu sampai kepala daerah dan DPR Papua dan MRP terbentuk” kata Robert kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Empat provinsi baru yang dimaksud adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 

Robert menyebut tidak ada kemajuan berarti dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan di wilayah-wilayah tersebut, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Bagaimana mereka bisa bekerja optimal kalau kantor saja belum ada? Banyak yang masih menumpang di gedung lain. Ini memperparah kondisi pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut anggota Komisi IV DPR itu, tujuan utama pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua

Namun, kurangnya perencanaan membuat realisasinya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemekaran ini disambut baik oleh masyarakat, tapi hasilnya belum terasa. Malah bisa menimbulkan kekecewaan jika tidak segera ditangani,” katanya.

Ia juga menyoroti banyaknya pejabat struktural yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), serta belum jelasnya penataan kepegawaian dan status ASN. 

Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan ketidakpastian dan menambah persoalan birokrasi di daerah-daerah baru.

Robert mendesak agar Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan lembaga terkait segera turun tangan. 

Ia juga meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua sesuai Perpres No. 121 Tahun 2022, untuk memimpin koordinasi penyelesaian persoalan ini.

Baca juga: Dampak Bisnis & Korporasi terhadap Pembentukan DOB Papua Jadi Perhatian Komnas HAM

“Jangan sampai anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tersedot hanya untuk mengejar pembangunan kantor-kantor pemerintahan yang seharusnya sudah direncanakan dari awal. Pemerintah pusat harus ambil alih agar kepercayaan masyarakat terhadap pemekaran tidak hilang,” tandasnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved