Kisah Mbah Tupon Vs Mafia Tanah Buat Nusron Wahid Turun Tangan, Polisi Kini Perika 8 Saksi
Kisah Mbah Tupon warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY, mendapat atensi dari pemerintah.
"Bank ke sini itu sudah lelangan pertama. Kemarin itu Jumat (25/4/2025), bank ke sini kasih tahu seminggu lagi ada seperti ukur ulang," katanya.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga lalu mendatangi BR untuk menanyakan duduk perkara.
"Dia bilang 'ini yang nakal notarisnya, besok saya urus'. Lalu BR menyuruh tangan kanannya (inisial TR) mengajak lapor ke Polda (DIY)," katanya.
Heri menjelaskan, pihak bank tak pernah melakukan survei ketika sertifikatnya diagunkan ke bank.
Selama proses jual beli, Mbah Tupon diminta tanda tangan dua kali oleh calo penghubung BR.
Saat memberi tanda tangan, Tupon hanya didampingi istrinya dan tidak ada anak-anaknya.
"Disuruh tanda tangan pertama di daerah Janti, terus yang kedua di Krapyak. Bapak kurang tahu tanda tangan dokumen apa, soalnya bapak enggak bisa baca dan tidak dibacakan," katanya.
Kemudian, tiba lah pada tanda tangan ketiga, Tupon lagi-lagi tak didampingi oleh anak-anaknya.
Saat itu, tanda tangan ketiga dibubuhkan dengan alasan untuk urusan memecah sertifikat.
Setelah tanda tangan, Mbah Tupon kembali dimintai uang sebesar Rp 5 juta oleh TR, perantara BR.
"Sudah menanyakan ke BR, waktu itu BR ngomong 'wah nek saiki rung duwe duit, nek kowe ono cukupono sikik' (kalau sekarang belum ada uang, kalau kamu ada cukupi dulu)," kata Heri menirukan BR.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Warga Bantul Korban Mafia: Sertifikat Tanah Mbah Tupon Beralih Nama, Bank Datang untuk Melelang.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunJogja/Yoseph Hary Y)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.