Senin, 6 Oktober 2025

Kisah Mbah Tupon Vs Mafia Tanah Buat Nusron Wahid Turun Tangan, Polisi Kini Perika 8 Saksi

Kisah Mbah Tupon warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY, mendapat atensi dari pemerintah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TribunJogja.com
KISAH MBAH TUPON - Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025). Nasib pilu menimpa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kisah mbah Tupon mendapat atensi dari pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu menimpa Tupon atau akrab disapa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita perhatian publik. 

Tupon merupakan lansia buta huruf yang kesehariannya bekerja sebagai seorang petani.

Pada masa senjanya ia terpaksa harus berhadapan dengan mafia tanah

Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam disita bank.

Kisah ini viral setelah sejumlah warga desa Mbah Tupon membagikannya ke media sosial. 

Kisah Mbah Tupon pun mendapat atensi dari pemerintah. 

Diketahui, sudah ada 11 pengacara termasuk dari pihak pemerintahan Kabupaten Bantul dan Gerindra turut mengawal Mbah Tupon

Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah melaporkan debitur yang diduga melakukan penipuan terhadap Mbah Tupon

"(Kasus) Pak Tupon sudah di-handle (ditangani) dengan baik, sudah diadukan dengan kepolisi si debiturnya. Kita sudah kerjasama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Modal Ventura,” kata Nusron di Kantor Wali Kota Tangerang, Tangerang, Rabu (30/4/2025).

Nusron menjelaskan, kasus Mbah Tupon ini terjadi lantaran penipuan tanda tangan.

"Mbah Tupon ini ditipu orang, disuruh tanda tangan, dia enggak tahu tanda tangannya apa,” jelas Politisi Golkar tersebut

Baca juga: Siap Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Kini Dibela 11 Pengacara

Setelah itu, dari tanda tangan tersebut dialihkan untuk peralihan hak atas tanah, kemudian  dijaminkan kepada PNM. 

"Ya, sudah sekarang sudah kita blokir (sertifikat tanah). Karena, sertifikat tersebut supaya enggak bisa dijual-belikan untuk pengamanan dulu,” tambah Nusron.

Menurut Nusron, PNM sudah mengadukan pelaku kepada pihak kepolisian.  

“Silakan polisi menggusur (rumah atas tanah Mbah Tupon yang haknya beralih),” katanya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved