Kronologi Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar, Tersangka Pacar Ibu Korban
Seorang bocah di Tangerang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar. Pelaku pembunuhan merupakan pacar ibu korban yang kesal mendegar tangisan.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menembak kaki pelaku pembakaran bocah berinisial HB (38) saat proses penangkapannya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).
HB dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dengan kondisi kaki terpincang-pincang pada Rabu (30/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan HB membunuh lalu membakar korban berinisial MA (4) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar pada Minggu (27/4/2025).
Motif pembunuhan yakni HB kesal mendengar korban menangis dan meminta susu.
Diketahui, HB merupakan pacar ibu korban dan sering meminta MA menginap di rumahnya di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Pada hari Minggu (27/4/2025) sekira pukul 02.15 WIB, korban bangun menangis meminta susu. Pelaku kesal karena korban menangis," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.
HB juga menyimpan dendam kepada keluarga korban karena hubungannya tak direstui.
"Pelaku dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan pelaku dengan ibu korban, sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban," imbuhnya.
Kombes Wira Satya, menjelaskan HB memukul korban menggunakan tangan kosong kemudian menyiksanya di kamar mandi.
"Mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban," tandasnya.
Setelah korban tewas, tersangka membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Keji, Kepala Bocah 4 Tahun yang Dibakar di Tangerang Ternyata Sempat Dicelupkan ke Air Bak
"Tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat," tuturnya.
Sosok Tersangka
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku telah menikah sebanyak tiga kali.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku di rumah istri mudanya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).
"Dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali, kemudian dengan ibu korban ini hubungannya baru sebatas teman dekat atau pacaran," bebernya, Selasa (29/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.