Sosok Predator Seks Jepara Lecehkan 31 Anak, Karyawan Konveksi, Modus Kenalan Online, lalu VCS
Pelaku predator seksual yang belakangan viral di Jepara, Jawa Tengah, adalah seorang karyawan konveksi, modusnya kenalan online lalu ancam korban
Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.
Modus Kejahatan
Modus kejahatan tindak asusila yang dilakukan S yakni berkenalan secara online.
Aksi S ini sudah dilakukan sejak September 2024.
"Pelaku melakukan aksinya dari bulan September 2024, sudah 6 bulan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).
Para korban yang masih di bawah umur ini didekati secara online lalu diancam pelaku.
"Korbannya kenal medsos (media sosial). Modusnya kenalan (online) iya," kata
Korban berasal dari berbagai daerah, seperti Jepara, Semarang, Jawa Timur hingga Lampung.
S berburu korban lewat media sosial Telegram.
Lewat media sosial tersebut, dia melakukan video call dengan para korban.
Saat panggilan video itu, korban diminta bugil atau tak memakai pakaian yang kemudian direkam dan difoto pelaku.
Rekaman dan foto inilah yang kemudian digunakan S untuk mengancam para korban.
S mengancam menyebar video dan foto-foto tersebut jika korban tak mau menuruti kelakuan bejatnya.
"Semua kegiatannya direkaman video call (Video Call Sex atau VCS)dan disimpen dengan nama, medsos yang digunakan yaitu Telegram."
"Sementara baru satu yang digunakan Telegram. Kami sudah mendapatkan beberapa akun medsos namun kami sedang dalami," ujar Dwi.
Korban 31 Anak
Dari hasil pengembangan kasus, Dwi menjelaskan korban tindak asusila S mencapai 31 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.