Sosok Rifki Sarandi, Oknum Polisi di Pati Pelaku Perampokan Minimarket, Terancam PTDH
Seorang oknum polisi di Pati ditangkap seusai merampok minimarket. Pelaku membawa celurit dan membawa kabur uan Rp13 juta. Terancam sanksi PTDH.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Kedua pelaku meninggalkan minimarket membawa kabur uang Rp13 juta.
Kasus perampokan terungkap setelah pelaku Herlangga Nurcahyo pulang ke rumah.
Baca juga: Oknum TNI di Bima Ngamuk hingga Bikin Rumahnya Terbakar, Begini Kondisinya
"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa."
"Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," tuturnya.
Proses penyelidikan terhadap Herlangga Nurcahyo dilakukan di Mapolresta Pati.
"Pelaku ditahan di Polresta Pati. Hukuman maksimal PTDH," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Rifki Pernah Jalani 2 Sidang Disiplin, Polisi yang Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.