Senin, 29 September 2025

Sosok Rifki Sarandi, Oknum Polisi di Pati Pelaku Perampokan Minimarket, Terancam PTDH

Seorang oknum polisi di Pati ditangkap seusai merampok minimarket. Pelaku membawa celurit dan membawa kabur uan Rp13 juta. Terancam sanksi PTDH.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Rifki Sarandi, anggota polisi ditangkap karena terlibat perampokan minimarket di Pati, ternyata sudah pernah disidang disiplin dua kali. Oknum berpangkat Bintara terancam PTDH. 

Kedua pelaku meninggalkan minimarket membawa kabur uang Rp13 juta.

Kasus perampokan terungkap setelah pelaku Herlangga Nurcahyo pulang ke rumah.

Baca juga: Oknum TNI di Bima Ngamuk hingga Bikin Rumahnya Terbakar, Begini Kondisinya

"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa."

"Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," tuturnya.

Proses penyelidikan terhadap Herlangga Nurcahyo dilakukan di Mapolresta Pati.

"Pelaku ditahan di Polresta Pati. Hukuman maksimal PTDH," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Rifki Pernah Jalani 2 Sidang Disiplin, Polisi yang Dalangi Perampokan Minimarket di Pati

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan