Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik Sampah di Ciamis, Dipicu Api Cemburu hingga Utang
Pembunuhan di Ciamis mengungkap motif cemburu dan utang piutang yang tragis. Pelaku dalam kasus ini adalah Eli Kasim Zakaria Amrullah (30).
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Ciamis - Pembunuhan mengerikan terjadi di kamar kos di Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis, 17 April 2025.
Pelaku, Eli Kasim Zakaria Amrullah (30), ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ciamis setelah menghabisi nyawa kekasihnya yang berinisial WML (23).
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh masalah utang piutang dan masalah pribadi antara keduanya.
"Korban datang ke kamar kos pelaku untuk menagih utang, yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku sebesar Rp1,5 juta," ungkap AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Senin, 28 April 2025.
Baca juga: 7 Fakta Wanita Tewas di Kamar Kos Ciamis: Pengakuan Pembunuh, Motif, Perhiasan Korban Dijual
Pertengkaran yang Berujung Maut
Kejadian bermula saat korban, yang marah karena pelaku memblokir komunikasi, mendatangi kos pelaku.
Terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.
"Pelaku mendorong korban hingga kepala korban membentur kusen pintu," lanjut AKBP Akmal.
Korban terjatuh dan terluka, tetapi pelaku tidak berhenti di situ.
Pelaku kemudian memukul kepala korban berulang kali dan mencekik lehernya menggunakan ikat pinggang.
Setelah melihat isi percakapan WhatsApp korban dengan pria lain, pelaku semakin marah dan mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.
"Pisau tersebut patah, dan pelaku menggunakan patahannya untuk melukai leher korban," terang Kapolres.
Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.
Ia menyeret tubuh korban ke belakang kos, membungkusnya dengan plastik sampah dan kain, serta menyemprotkan cairan pengharum untuk menghambat bau busuk.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan berusaha menjalani aktivitas normal, termasuk mengunjungi Pangandaran dan mencoba menjual perhiasan korban di pasar Ciamis.
Namun, usaha pelarian pelaku tidak bertahan lama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.