Wali Murid SD di Lebak Diminta Ganti Rugi Rp400 Ribu Imbas Meja Dirusak, Wali Kelas Mengaku Tak Tahu
Wali murid di SD negeri di Kabupaten Lebak mengaku dimintai ganti rugi setelah anaknya dituding merusak meja dan kursi sekolah, Senin (28/4/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNBANTEN.COM
SERAHKAN GANTI RUGI - Arta Grace, orang tua murid saat membawa kursi ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak gegara anaknya dituding rusak meja dan kursi sekolah, Senin (28/4/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi TribunBanten.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, dan menunggu tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Wali Murid SD di Lebak Diminta Ganti Rugi Rp400 Ribu, Gegara Anak Dituding Rusak Meja Sekolah.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanten.com/Misbahudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.