Minggu, 5 Oktober 2025

Wali Murid SD di Lebak Diminta Ganti Rugi Rp400 Ribu Imbas Meja Dirusak, Wali Kelas Mengaku Tak Tahu

Wali murid di SD negeri di Kabupaten Lebak mengaku dimintai ganti rugi setelah anaknya dituding merusak meja dan kursi sekolah, Senin (28/4/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNBANTEN.COM
SERAHKAN GANTI RUGI - Arta Grace, orang tua murid saat membawa kursi ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak gegara anaknya dituding rusak meja dan kursi sekolah, Senin (28/4/2025). 

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi TribunBanten.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, dan menunggu tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Wali Murid SD di Lebak Diminta Ganti Rugi Rp400 Ribu, Gegara Anak Dituding Rusak Meja Sekolah.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanten.com/Misbahudin) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved