Senin, 29 September 2025

Wali Murid SD di Lebak Diminta Ganti Rugi Rp400 Ribu Imbas Meja Dirusak, Wali Kelas Mengaku Tak Tahu

Wali murid di SD negeri di Kabupaten Lebak mengaku dimintai ganti rugi setelah anaknya dituding merusak meja dan kursi sekolah, Senin (28/4/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNBANTEN.COM
SERAHKAN GANTI RUGI - Arta Grace, orang tua murid saat membawa kursi ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak gegara anaknya dituding rusak meja dan kursi sekolah, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Wali murid di sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Lebak, Banten, mengaku dimintai ganti rugi setelah anaknya dituding merusak meja dan kursi sekolah.

Orang tua siswa kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, itu pada akhirnya merogoh kocek Rp400.000 untuk mengganti kerugian fasilitas sekolah yang rusak.

Arta Grace, wali murid yang bersangkutan, bahkan sampai menggotong sendiri meja dan kursi dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah.

Namun, dia mengeluhkan hal tersebut lantaran uang ganti rugi tersebut bagi Arta bisa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarang," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025).

Dia mengaku menyayangkan sikap pihak sekolah yang menuding putrinya melakukan pengerusakan.

Padahal, menurut dia, kondisi meja dan kursi itu sudah tidak layak pakai sejak sebelum ditempati anaknya.

"Fasilitas sekolah rusak, tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal, memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?" ujar Arta.

Dia menambahkan permintaan ganti rugi itu disampaikan kepala sekolah melalui grup WhatsApp yang berisi beberapa guru sebagai dewan sekolah dan wali murid.

"Kepala sekolah meminta mengganti meja dan kursi yang rusak, lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid," ujarnya. 

Arta mengatakan wali murid yang lain sempat hendak membantu patungan untuk membeli meja dan kursi baru, tetapi ia menolak bantuan tersebut.

Baca juga: Atap Sekolahnya Ambruk, Bagaimana Nasib Para Murid SDN 2 Panyingkiran Sumedang?

Wali kelas tak tahu menahu

Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangil, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui soal permintaan ganti rugi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Sebab, percakapan itu hanya terjadi di grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid tersebut.

Namun, dia membenarkan bahwa meja dan kursi tersebut memang dirusak oleh para murid.

"Tidak tahu saya, itu juga langsung ada di grup saja sama dianya (wali murid) berkata begitu. Nggak bilang ke sini, langsung di grup saja. Nggak tahu menahu," katanya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan