Kamis, 2 Oktober 2025

7 Fakta Wanita Tewas di Kamar Kos Ciamis: Pengakuan Pembunuh, Motif, Perhiasan Korban Dijual

Berikut 7 fakta soal kematian wanita yang jasadnya terlilit lakban di sebuah kamar kos di Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) malam.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
TribunPriangan/Ai Sani Nuraini
PRIA PELAKU PEMBUNUHAN - Tampang Eli Kasim Zakaria Amrullah memakai baju tahanan saat dihadirkan di Mapolres Ciamis pada Senin (28/4/2025). Eli adalah pria pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di sebuah kosan di Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) lalu. 

Saat pertengkaran memuncak, pelaku mendorong WML hingga kepala korban membentur kusen pintu kosan.

Korban terjatuh dan dalam kondisi terluka, tetapi pelaku tidak berhenti.

Eli lalu memukul kepala WML berulang kali menggunakan tangan kosong dan mencekik leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Ciamis Terungkap, Pelaku Ternyata Kekasih Korban

3. Cemburu

Eli yang sudah dalam keadaan marah itu lalu melihat isi percakapan WhatsApp (WA) korban dengan laki-laki lain. 

Hal tersebut semakin menyulut emosi pelaku hingga ia mengambil sebilah pisau dapur dari kamar kos dan menusukkannya ke leher WML.

Namun, pisau malah patah yang kemudian patahannya digoreskan ke leher korban sehingga menyisakan luka.

"Pelaku lalu menginjak leher dan dada korban berkali-kali untuk memastikan korban meninggal dunia. Ini menunjukkan adanya kekerasan berlapis terhadap korban," kata Akmal.

4. Hilangkan Jejak

Setelah memastikan korban telah tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. 

Pelaku menyeret tubuh WML ke belakang kos, membungkusnya menggunakan plastik sampah dan kain.

Selain itu, WML juga menyemprotkan cairan pengharum diduga untuk menghambat bau busuk yang timbul dari jasad korban.

5. Jual Perhiasan Imitasi Korban

Setelah berupaya menghilangkan jejak, pelaku meninggalkan TKP dan menjalani aktivitas normal.

Bahkan, Eli sempat berkunjung ke Pangandaran dan mencoba menjual perhiasan korban di pasar Ciamis, tetapi gagal karena perhiasan tersebut rupanya bukan emas asli.

"Pelaku mencoba bersikap seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa, agar tidak menimbulkan kecurigaan," kata Akmal.

6. Pelaku Ditangkap

Pelarian pelaku tidak berlangsung lama karena berbekal hasil olah TKP hingga pemeriksaan keterangan saksi-saksi, tim Satreskrim Polres Ciamis berhasil meringkus pelaku pada Jumat (18/4/2025). 

Saat diamankan, pelaku sempat berusaha mengelak, tetapi akhirnya Eli mengakui semua perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved