Selasa, 7 Oktober 2025

Rumah Remaja 17 Tahun Pembunuh 2 Bocah di Bengkulu Dirusak, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati

Kasus pembunuhan dua bocah di Bengkulu terungkap. Pelaku merupakan tetangga korban berusia 17 tahun. Warga yang emosi merusak rumah pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
PEMBUNUH 2 BOCAH - Tampang PT terduga pelaku pembunuhan 2 bocah SD di Bengkulu saat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Selasa (22/4/2025). Setelah penemuan tersebut Polresta Bengkulu langsung membawa jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bengkulu menetapkan remaja berinisial PT (17) sebagai tersangka kasus pembunuhan dua bocah, AR (8) dan AB (9).

Kedua korban dilaporkan hilang sejak Selasa (15/4/2025) dan ditemukan dalam keadaan tewas.

Paman korban, Zainal Arifin, menyatakan keluarga tidak terima dengan kasus pembunuhan ini lantaran jasad ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

"Meski sudah membusuk, ketika dicek, orang tua korban yakin bahwa mayat itu adalah anaknya Arjuna, karena memiliki bekas jahitan di kepalanya," ucapnya.

Zainal berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta itu dihukum mati. Kalau pihak terkait tidak bisa menghukum, kami akan bertindak sendiri," tandasnya.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengatakan keluarga PT yang terdiri dari ayah tiri, ibu kandung, kakak dan adik diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk menghindari amukan massa.

"Mereka ditempatkan di tempat save pos, supaya semuanya aman," ucapnya, Selasa (22/4/2025).

Para warga yang emosi mendengar kabar pembunuhan dua bocah merusak rumah keluarga pelaku.

Rumah tersebut tampak hancur di bagian depan dan kaca dipecahkan.

Sejumlah petugas kepolisian bersiaga di rumah tersebut agar warga tak main hakim sendiri.

Baca juga: ABG Bunuh 2 Bocah SD di Bengkulu, Motif Emosi Korban Mancing di Kolam Rumahnya

Kombes Pol Sudarno berjanji akan mengusut kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku akan kita proses secara hukum kemudian maayarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru," imbuhnya.

Pelaku Buang Jasad

Jasad AB ditemukan di Muara Jenggalu pada Minggu (21/4/2025), sedangkan jasad AR di septic tank pada Senin (21/4/2025).

Berdasarkan pengakuan pelaku, jasad AB dimasukkan ke karung yang diisi batu pemberat kemudian dibuang ke sungai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved