Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara
Seorang pegawai honorer di lingkungan DPRD DKI Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan sesama pegawai honorer. Pelaku kini dinonakti
Korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Rabu (16/4/2025), tercatat dalam laporan polisi nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, disertai dengan bukti hasil visum.
Berdasarkan keterangan dari korban, tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan NS itu terjadi antara Februari-Maret 2025.
Tak cuma secara fisik, Yudi menyebut bahwa N juga dilecehkan secara verbal melalui pesan singkat yang dikirim oleh NS.
"Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025," ujarnya.
Yudi menegaskan, korban kini mengalami trauma serius, yang membuat pelaku untuk sementara dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai Honorer DPRD DKI, ini Kronologinya
(Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.