Polisi Terima Laporan Pegawai Honorer DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
N diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai honorer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat wanita berinisial N pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
N diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai honorer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.
"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak kepada wartawan Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Saat ini laporan polisi tersebut sedang didalami oleh penyidik.
Dia minta bersabar karena penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan.
Reonald menambahkan, penyidik masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
"Mohon waktu sedang penyelidikan," tukasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta Augustinus membenarkan adanya insiden dugaan pelecehan seksual tersebut.
Pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan kepada Tiga Korban Pelecehan Seksual Mantan Kapolres Ngada
Laporan dibuat korban ke Polda Metro Jaya teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.
Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House |
![]() |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dua Oknum Prajurit dan Satu DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.