Minggu, 5 Oktober 2025

Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantornya, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot

Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons

Editor: Erik S
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
DICOPOT - Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya akibat pengeroyokan seorang wanita oleh kelompok penagih utang (debt collector) di depan kantornya pada Sabtu dini hari (19/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-  Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya akibat pengeroyokan seorang wanita oleh kelompok penagih utang (debt collector) di depan kantornya pada Sabtu dini hari (19/4/2025).

 

Pencopotan tersebut dilakukan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan pada Senin (21/4/2025). 

 

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry.

Baca juga: Jawaban Polisi Tidak Ada Tembakan Peringatan Saat Terjadi Pengeroyokan di Depan Polsek di Pekanbaru

Herry menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

 

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

 

Herry mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

 

Herry menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

 

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Kronologis Lengkap Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada Seruan Bakar Dari Seorang Wanita

Ia juga mengajak seluruh anggotanya agar menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. 

 

"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.

 

Ia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

 

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," jelasnya.

 

Kompol Syafnil kini menjabat sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. 

 

Polisi tangkap 4 pelaku

 

Polisi menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan di depan Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru.

 

Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31).

 

Keempat terduga pelaku adalah Alfitri alias Kevin (46) dan HAD alis Fadil (18) ditangkap Jalan Kubang Raya. Sementara dua orang terduga lainnya yakni R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33) ditangkap di Rumbai.

 

"Masih ada 7 orang yang masih kita cari. Saya imbau 7 orang itu menyerahkan diri," kata Direkrtur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan Senin (21/4/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved