Teruskan Larangan Bapak, Sulasmi Bikin Warga Ponorogo Gotong Keranda Jenazah Lewati Sungai
Sudah puluhan tahun keluarga Sulasmi melarang warga Desa Wates, Ponorogo, antar jenazah lewat jalan dekat rumahnya, akhirnya terpaksa lewat sungai.
TRIBUNNEWS.COM - Larangan untuk pengantar jenazah melewati jalan sebuah rumah warga di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), rupanya sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Namun, kejadian ini baru diketahui publik setelah viral video di media sosial yang memperlihatkan rombongan pengantar jenazah menyeberangi sungai berarus deras.
Usut punya usut, warga Desa Wates terpaksa melewati sungai terjal karena dilarang melintasi jalan yang berada di dekat rumah Sulasmi.
Sekretaris Desa Wates, Misdi, mengatakan larangan yang merugikan warga setempat ini sudah berlaku sejak ayah Sulasmi, Oso, masih menempati rumah tersebut.
"Sudah puluhan tahun sejak Mbah Oso, bapaknya Sulasmi, itu sudah dilarang lewat situ."
"Katanya kalau jenazah lewat jalan di samping rumahnya, katanya jadi lemah sangar (tanahnya kurang bagus)," kata Misdi ditemui di Balai Desa Wates, Senin (21/4/2025), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Hasil Mediasi Warga dan Pemilik Tanah di Ponorogo yang Larang Pengantar Jenazah Lewat Jalan
Misdi juga menceritakan, tiga tahun lalu, Sulasmi sempat protes ke Pemerintah Desa (Pemdes) Wates karena ada warga desa yang meninggal, diantar menggunakan ambulans dan melintas di jalan samping rumahnya.
Meski sempat dimediasi, Sulasmi tetap kekeh melarang warga yang meninggal diantar ke pemakaman melalui jalan di samping rumahnya.
"Rupanya warga langsung membawa mobil ambulans menuju ke makam. Sulasmi langsung protes ke desa. Hasil mediasi tidak ada titik temu antara warga dengan Sulasmi," jelas Misdi.
Tak hanya untuk warga Desa Wates, larangan turun-temurun dari keluarga Sulasmi tersebut juga berlaku untuk Desa Tugurejo.
Akhirnya, jika ada warga yang meninggal, terpaksa harus melewati jalan kebun yang cukup curam untuk menyusuri sungai kurang lebih 150 meter, baru naik menuju ke lokasi pemakaman.
"Warga desa sini pun harus lewat sungai ke pemakaman meski pemakaman tersebut masuk Desa Tugurejo," ungkap Syarifudin, warga Desa Tugurejo.
Baca juga: Warga Tak Perlu Lewat Sungai Lagi demi Antar Jenazah, Pemkab Ponorogo Bakal Beli Lahan Pemakaman
Viral Setelah Puluhan Tahun
Sebelumnya, beredar video berdurasi 58 detik di medsos yang memperlihatkan beberapa warga yang memanggul keranda tampak berhati-hati turun dan meniti batu batu untuk melintasi sungai.
"Yo dulur wates ky ngene lo susah e (iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya)," terdengar seseorang dalam video yang didapatkan, Minggu (20/4/2025).
Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, pada Sabtu (19/4/2025).
Rombongan tersebut mengantar jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.
Warga terpaksa lewat sungai karena mereka dilarang melintas di jalan oleh seorang pemilik tanah.
Padahal jalan setapak di depan rumah pemilik tanah tersebut adalah satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk menuju TPU di Desa Tugurejo.
Baca juga: Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewat Sungai gegara Dilarang Lintasi Jalan, Kades: Sudah Puluhan Tahun
Kepala Desa (Kades) Tugurejo, Siswanto, mengatakan aksi warga Desa Wates yang terpaksa menyeberangi sungai demi mengantar jenazah ke pemakaman itu, sudah terjadi selama puluhan tahun.
"Sudah puluhan tahun. Yang viral kemarin adalah kejadian kesekian kali," ujar Siswanto, Senin, dilansir Tribunjatim-timur.com.
Siswanto menjelaskan, jika ada warga di dua dukuh di Desa Wates yang meninggal, memang biasanya selalu dimakamkan di Desa Tugurejo.
"Karena itu kami sudah membuatkan jembatan dengan dana swadaya. Namun ada salah satu keluarga yang merupakan penduduk Desa Wates melarang keranda jenazah melintas jalan yang di depan rumahnya," papar Siswanto.
Siswanto mengaku bahwa kejadian pengantaran keranda jenazah melalui sungai sudah terjadi berkali-kali.
"Setiap kejadian selalu geger," kata Siswanto.
Baca juga: Alasan Warga Ponorogo Larang Tanahnya Dilintasi Keranda Jenazah, Pengantar Terpaksa Lewat Sungai
Menurut Siswanto, Pemdes Tugurejo dan Wates sudah melakukan upaya mediasi antara warga dengan keluarga yang menolak tersebut.
"Namun buntu, sampai sekarang mereka tidak mau dilewati untuk membawa jenazah," ungkap Siswanto.
"Alasannya itu pemahaman jawa yang tua-tua. Katanya jika dilewati jenazah menjadi sangar atau kurang bagus," sambungnya.
Sebagai informasi, TPU milik Desa Tugurejo memang sudah puluhan tahun ini digunakan untuk pemakaman warga Dukuh Bungkul dan sekitarnya karena pemakaman aset Desa Wates dari Dukuh Bungkul berjarak 3 kilometer.
Pemerintah Desa Tugurejo tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
Lokasi TPU Desa Tugurejo dipisahkan sungai sebagai batas desa dengan Desa Wates.
Satu-satunya jalan menuju pemakaman adalah jalan yang berada di samping rumah Sulasmi.
Karena larangan tersebut, warga terpaksa melintasi sungai untuk memakamkan warga yang meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Bukan Karena Jembatan Rusak, Ini Penyebab Warga Ponorogo Angkut Keranda Jenazah Lewat Sungai
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribunjatim-timur.com/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Sukoco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.