Tersangka Mutilasi Kekasihnya di Serang akan Jalani Tes Kejiwaan, Ada Indikasi Psikopat?
Tersangka pembunuhan dengan mutilasi kekasihnya, MY (23), akan menjalani tes kejiwaan. Apakah ia terindikasi memiliki kecenderungan psikopat?
"Kami akan test kejiwaannya, untuk mengungkap semuanya," pungkasnya.
Pelaku dikenal rajin beribadah
Ayah angkat MY, Muhammad Hanafi, tak menyangka tersangka melakukan tindakan keji tersebut.
Pasalnya, tersangka dikenal baik dan rajin beribadah di sekitar lingkungan rumahnya.
Hanafi mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya, MY dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang berbicara, dan jika berbicara pun hanya seperlunya.
Selain itu, di mata keluarganya, MY juga dikenal sebagai pribadi yang patuh dan penurut.
"Dia (Pelaku-Red) orangnya paling nurut, beda sama kaka nya dan adiknya, ngomong aja lembut, sering ke masjid ga pernah ketinggalan, sama orang tua sopan," kata Hanafi kepada TribunBanten.com, Senin (21/4/2025).
Sejak kecil, kata Hanafi, MY selalu ikut dirinya untuk menggembala kerbau di kebun dekat rumah.
Hanafi mengaku telah merawat hingga menyekolahkan MY sedari kecil.
"Dia di sini waktu kecilnya, lagi kecil ngangon kerbau, di sekolahin, dijajanin, lebaran dibeliin baju, bisa dibilang anak angkat. Udah diurus sejak kecil," ucapnya.
Namun, ketika MY dewasa, ia tidak lagi sering tinggal bersama Hanafi di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
"Setelah dewasa sudah tidak tinggal di sini, sudah jarang ada, karena bekerja," katanya.
Hanafi mengaku terkejut dan tak menyangka MY terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi.
Reaksi serupa juga dirasakan oleh para tetangga di sekitar tempat tinggal Hanafi.
"Bisa se keji itu, saya tidak menyangka, tetangga di sini juga pada kaget," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Akan Lakukan Test Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Gunungsari Serang, Psikopat?
(Tribunnews.com/Falza) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.