Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Bertambah, Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Jadi 5, Gunakan Modus Sama
Korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter spesialis kandungan di Garut, MSF alias Iril, bertamabah jadi lima orang.
Kasus yang membuat MSF dijadikan tersangka tersebut adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kos pelaku pada 24 Maret 2025 malam.
Pasien yang melaporkan MSF atas tindak pidana kekerasan seksual itu yakni seorang wanita berinisial AED (24).
Kejadian kekerasan seksual yang dialami AED bermula saat korban berkonsultasi masalah kesehatan di sebuah klinik di Garut tempat MSF bekerja.
"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujar Fajar dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025). , dilansir TribunJabar.id.
Tiga hari kemudian, tersangka MSF dengan menggunakan layanan ojek online, mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin tersebut menggunakan ojek online.
Setelah selesai, MSF pun meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.
"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," jelas Fajar.
"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," tambahnya.
Tersangka kemudian mulai melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Korban yang dilecehkan MSF, akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri dari kamar kos tersangka.
AED pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Dokter Cabul di Garut: Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral, tapi Percobaan Rudapaksa Pasien.
(Tribunnews.com/Milani) (TibunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com/Ari Maulana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.