Mahasiswa di Ternate Diduga Rudapaksa Pacar di Kos, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Seorang pria bernama FP (19) ditangkap polisi karena diduga rudapaksa terhadap wanita. FP diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan dan pernah di
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama FP (19) yang juga merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Ternate, Maluku Utara diamankan oleh anggota Resmob Polsek Ternate Selatan.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Polisi meringkus FP setelah mendapat aduan dari masyarakat.
“Jadi terlapor ini anggota kita amankan setelah adanya laporan masyarakat,” ucap Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakri Syahruddin, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunTernate.com.
FP dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap kekasihnya sendiri.
Bakri membeberkan kronologi peristiwa dugaan kekerasan seksual.
Awalnya korban meminta bantuan kepada pelaku untuk mengantarkannya ke kosan lama yang berada di Kelurahan Sasa guna mengambil pakaian dari temannya.
Namun, ketika sampai di lokasi, mereka tidak menemukan temannya di sana.
Setelah itu, keduanya memutuskan untuk mencari tempat makan.
Lantaran waktu sudah menunjukkan malam hari dan sebagian besar warung makan telah tutup, akhirnya mereka memutuskan untuk kembali ke kos korban.
Dalam perjalanan menuju lokasi, FP meminta kepada korban untuk menemaninya ke kos pelaku dengan alasan ingin mandi terlebih dahulu.
Baca juga: Terpidana Muhaimin Syarif, Orang Kepercayaan Eks Gubernur Maluku Utara Dijebloskan ke Rutan Ternate
Saat korban ikut masuk ke dalam kos FP, pelaku langsung melakukan tindakan pemerkosaan.
Korban berusaha melawan, namun pelaku mencekik dan menutup mulut korban hingga tak berdaya.
“Dari situ sehingga terlapor ini melakukan aksi seksualnya terhadap korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya,” ucap Bakri.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.