Pengacara Ungkap Modus Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien di Malang, Korban Sudah 4 Orang
AY, dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan terhadap pasien wanitanya. Sejauh ini sudah ada 4 korban.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - AY, dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan terhadap pasien wanitanya.
Berdasarkan penelusuran awal, setidaknya ada empat pasien wanita yang menjadi korban AY di Persada Hospital.
Pengacara dari salah satu korban berinisial QAR (31), Satria Marwan mengungkapkan, para korban AY mulai berani mengungkapkan peristiwa yang terjadi setelah kliennya buka suara di media sosial.
QAR didampingi Satria Marwan secara resmi sudah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan AY di Persada Hospital ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025).
"Kami telah mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak tiga orang."
"Apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama," ujar Satria seusai mendampingi QAR melapor ke Polresta Malang, Jumat, dilansir Surya Malang.
Bukti-bukti mengenai perlakuan terduga pelaku yang melecehkan para korbannya sedang dikumpulkan.
Dalam waktu dekat, dirinya segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya mengenai langkah yang akan diambil.
"Saya belum bisa menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," terangnya.
Modus yang hampir sama itu, yakni mulai dari melakukan spam chat, menggoda, hingga mengajak nonton konser.
"Kejadiannya di tahun berbeda-beda. Dengan modus, yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual Dokter RS Persada Malang, Pasien Diminta Buka Baju-Bra untuk Pemeriksaan
Lebih lanjut, Satria menyesalkan tak ada komunikasi maupun permintaan maaf dari rumah sakit tempat terduga pelaku bekerja.
Ia menyebut, semestinya pihak rumah sakit langsung mengutarakan permintaan maaf dan bukan hanya sebatas menonaktifkan terduga pelaku.
"Saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada permintaan maaf. Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan sekali," ucapnya.
Terpisah, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, dr Galih Endradita SpFM FISQua menegaskan, AY telah dinonaktifkan sampai menunggu keputusan lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.