RS Persada Malang Ungkap Perilaku Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien
Persada Hospital Malang mengungkap perilaku AY, dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita asal Bandung.
TRIBUNNEWS.COM - Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) mengungkap perilaku AY, dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien.
Korbannya adalah wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31).
Aksi tak menyenangkan dari AY dialami korban saat dirawat di rumah sakit swasta di Malang tersebut pada September 2022 silam.
Adapun menurut pihak rumah sakit, perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.
Dokter Forensik dan Medikolegal, Galih Endradita, sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, mengatakan dokter AY telah bekerja di Persada Hospital sejak 2019.
"Jadi yang bersangkutan (AY) ini masuk sebagai dokter di Persada Hospital sejak tahun 2019. Tetapi sebelumnya, ia sudah bekerja di beberapa rumah sakit," kata Galih dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Baca juga: Alasan Wanita asal Bandung Ungkap Dugaan Pelecehan Dokter di Malang setelah 2 Tahun
Sebelum diterima bekerja di Persada Hospital, AY diharuskan menjalani beberapa tahapan tes sama seperti penerimaan pegawai pada umumnya
"Tentunya, ada beberapa tahapan tes. Seperti psikotes maupun tahapan tes wawancara sesuai dengan standar kelaikan yang diberlakukan rumah sakit," jelasa Galih.
Sejak diterima bekerja hingga akhirnya kasus ini mencuat, Persada Hospital Malang menyebut perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.
"Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan)," tutur Galih.
Hingga kini, pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Liburan Berujung Petaka, Wanita asal Bandung Diduga Dilecehkan Dokter RS Swasta di Malang
Selain itu, pihak manajemen rumah sakit menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.
Sementara itu, penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan, mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kliennya untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami masih belum tahu ya, karena kami sendiri juga menunggu klien kami (QAR) datang ke Malang. Rencananya, klien kami akan datang pada Jumat esok atau Sabtu," ujar Satria, Kamis (17/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Diberitakan sebelumnya, viral utas di media sosial yang berisi cerita korban tentang kasus pelecehan seksual ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.