Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Emosinya Keluarga saat Rekonstruksi Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Sebut Pelaku Biadab

Keluarga korban penembakan polisi di Lampung menuntut keadilan setelah rekonstruksi yang mengecewakan.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Deni Saputra
REKONSTRUKSI PENEMBAKAN POLISI - Denpom II/3 Lampung menggelar rekonstruksi oknum TNI menembak tiga polisi Way Kanan hingga meninggal dunia, Kamis (17/4/2025) di Satlog Danbekang, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM, Lampung - Proses rekonstruksi penembakan tiga anggota polisi yang terjadi di lokasi judi sabung ayam di Negeri Batin, Way Kanan, Lampung, memicu emosi mendalam dari keluarga korban.

Mereka menilai banyak kejanggalan dalam rekonstruksi yang digelar oleh Denpom II/3 Lampung, pada Kamis (17/4/2025).

Rekonstruksi ini dilakukan setelah insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi.

Mereka adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.

Penembakan tersebut terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin, 17 April 2025.

Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan Investigasi Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Polri: Tak Boleh Ada yang Ditutupi

Tanggapan Keluarga Korban

Ibu Bripda Ghalib, Suryalina, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap hasil rekonstruksi.

"Apa yang ditampilkan dalam proses rekonstruksi tersebut bertentangan dengan fakta sebenarnya di TKP," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa anaknya tidak melakukan penembakan terlebih dahulu seperti yang dituduhkan.

Haryanti, kakak dari Aipda Petrus Apriyanto, juga menyatakan ketidakpuasannya.

"Kami meminta keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Itu pembunuhan berencana menurut kami," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa adiknya meninggalkan seorang anak yang masih kecil.

Baca juga: Perwira Diam-diam Bantu Keluarga 3 Polisi yang Tewas di Arena Judi Sabung Ayam Lampung

Permintaan Keadilan

Suryalina menilai pelaku sebagai "pembunuh yang biadab" dan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati.

"Saya sudah tanya ke temannya yang menjadi saksinya langsung dan tidak ada. Kejam sekali mereka yang membunuh anak saya," ungkapnya.

Sapril, keponakan AKP Lusiyanto, juga menyoroti ketidaksesuaian dalam adegan rekonstruksi.

"Kami tidak mengeklaim tidak sesuai, tapi memang tidak sesuai dengan fakta yang ada," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved