Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Alumni Spesialis FK Unpad

Siapa sosok M Syafril Firdaus? Dokter kandungan terduga pelaku pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

|
Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), disebut terjadi pada 2024. Pada Selasa (15/4/2025), Polda Jabar mengatakan telah menangkap terduga pelaku, siapa sosoknya? 

TRIBUNNEWS.com - Kasus pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat, oleh seorang dokter kandungan, menjadi sorotan.

Terduga pelaku disebut-sebut bernama M Syafril Firdaus.

Kabar terbaru, Syafril telah diamankan pihak kepolisian. "Dokter sudah diamankan," ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Selasa.

Lantas, seperti apa sosoknya?

Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, membenarkan Syafril memang pernah praktik di wilayah Garut.

Baca juga: Murka Dedi Mulyadi Tahu Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien: Cabut Izinnya, Kenapa Harus Susah

Dari riwayat praktiknya, Syafril pernah bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai RS Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

Namun, kata Leli, Syafril bukanlah orang asli Garut. Ia juga bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)" jelas Leli, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Dokter tersebut bukan ASN, namun sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," imbuh dia.

Lebih lanjut, Leli menjelaskan, Syafril sudah tidak lagi memiliki izin praktik di Garut.

Sejak akhir 2024, jelas dia, nama Syafril sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

"Yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satupun di wilayah Kabupaten Garut," ungkapnya.

Leli menambahkan, kejadian dugaan pelecehan seksual oleh yang bersangkutan terjadi pada 2024.

Namun, menurut dia, kasus tersebut berakhir damai.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved