Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Alumni Spesialis FK Unpad

Siapa sosok M Syafril Firdaus? Dokter kandungan terduga pelaku pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

|
Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), disebut terjadi pada 2024. Pada Selasa (15/4/2025), Polda Jabar mengatakan telah menangkap terduga pelaku, siapa sosoknya? 

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," pungkasnya, dilansir Kompas.com.

Sementara itu, beredar informasi di media sosial yang mengatakan, Syafril adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad).

Pihak Unpad pun telah membenarkan informasi tersebut. Unpad mengatakan Syafril memang seorang alumni program spesialis di FK Unpad.

Terkait kasus dugaan pelecehan oleh Syafril, Unpad menyatakan keprihatinannya terhadap korban.

"Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban," ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Terpisah, Polda Jabar mengungkapkan setidaknya ada dua pasien yang melaporkan dugaan pelecehan oleh Syafril.

"Sementara saat ini ada dua korban," kata Kombes Surawan.

Sebagai informasi, menurut kabar yang beredar, Syafril pernah menikah, namun berakhir cerai.

Dedi Mulyadi Murka

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam keras tindak dugaan pelecehan seksual oleh M Syafril Firdaus.

Ia pun mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencabut izin dari dokter tersebut.

"Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya."

"Berhentikan saja, cabut izin dokternya, kenapa harus susah?" kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa.

Selain mendesak IDI, Dedi meminta perguruan tinggi tempat terduga pelaku menempuh pendidikan, untuk mencabut gelar kedokterannya.

Hal ini, kata Dedi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved