Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus
Kabar terkini kasus dokter kandungan di Garut melecehkan pasiennya menguak fakta baru, mulai dari tim khusus hingga tegas Gubernur Dedi Mulyadi
AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.
Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.
“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional," tambahnya.
2. Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Kemenkes akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.
"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan.
"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.
Menurut hukum tepatnya yang tertulis pada Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan berlaku seumur hidup.
STR merupakan syarat mutlak dokter untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
Lantas apabila STR dicabut, SIP juga turut tak berlaku.
Si pemegang surat izin tersebut lantas tak bisa melakukan praktik kedokteran di bidang kesehatan.
3. Gubernur Dedi Tegas
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.