Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus

Kabar terkini kasus dokter kandungan di Garut melecehkan pasiennya menguak fakta baru, mulai dari tim khusus hingga tegas Gubernur Dedi Mulyadi

|
Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar
DOKTER KANDUNGAN - Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). Kabar terkini kasus dokter kandungan di Garut melecehkan pasiennya menguak fakta baru, mulai dari tim khusus hingga tegas Gubernur Dedi Mulyadi 

AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional," tambahnya.

2. Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Kemenkes akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

DOKTER KANDUNGAN CABUL - Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Menurut hukum tepatnya yang tertulis pada Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan berlaku seumur hidup. 

STR merupakan syarat mutlak dokter untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

Lantas apabila STR dicabut, SIP juga turut tak berlaku.

Si pemegang surat izin tersebut lantas tak bisa melakukan praktik kedokteran di bidang kesehatan.

3. Gubernur Dedi Tegas

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved