Selasa, 7 Oktober 2025

Duduk Perkara Bule AS Bikin Onar dalam Klinik di Kuta Selatan Bali, Dideportasi Malam Ini

Aparat keamanan klinik yang dibantu oleh Linmas Desa Pecatu dan Kepolisian berhasil menenangkan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
BULE AS NGAMUK - Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan mengenai kasus bule Amerika mengamuk dan merusak fasilitas di Nusa Medika Klinik Pratama. 

"Bali adalah rumah yang terbuka bagi wisatawan mancanegara. Namun, setiap orang yang datang ke Bali wajib menghormati hukum, adat, dan budaya lokal. Tidak ada ruang bagi tindakan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi membahayakan masyarakat," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh aparat keamanan dan jajaran Imigrasi, serta terus berkomitmen menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman dan nyaman.

Ia berharap langkah deportasi terhadap MM yang dilakukan ini dapat menjadi pelajaran sekaligus memberi peringatan kepada semua wisawatan asing yang berkunjung ke Bali agar patuh terhadap hukum, menghormati budaya dan kearifan lokal.

Kita tidak ingin citra pariwisata Bali dirusak oleh perilaku-perilaku tidak sepantasnya dilakukan wisatawan dimana kalau kita ikuti di negaranya saja dia tertib kenapa saat ke Bali dia nakal.

“Maka tidak ada ampun dan yang begini harus di tindak tegas. Tindakan ini cara kita untuk menegakkan kehormatan bangsa dan negara kita di mata dunia,” tegas Gubernur Koster.

Selama periode Januari-Maret 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Bali telah mendeportasi sebanyak 128 WNA terbanyak dari Rusia 32 orang, Amerika Serikat 10 orang, Australia 6 orang, India 6 orang, Timor Leste 6 orang, Ukraina 6 orang. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved