Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online demi Pekerjaan, Mayat Dibuang ke Sungai di Langkat
elaku pembunuhan sopir taksi online, Michael Frederick Pakpahan (25), berhasil ditangkap polisi. Tersangka berjumlah dua yang merupakan ayah dan anak.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
Korban kemudian mengemudikan mobil ke arah Tanjung Anom.
Namun, saat tiba di Jalan Pinang Baris Gg Wakaf 1 17 Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Agung Pradana meminta si sopir taksi online berhenti.
Ia berdalih sedang menunggu temannya dan berpura-pura menelpon.
Pada saat korban sedang mengamati ponselnya, Agung Pradana langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan sarung yang sudah dibawanya.
Sementara Kasranik langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan kepala korban sebanyak tiga kali.
Sarung yang menjerat leher korban dibiarkan tidak dilepas.
Setelah korban kehilangan kesadaran, Agung Pradana memindahkannya ke kursi tengah sambil menarik sarung yang melilit leher korban.
"Selanjutnya tersangka Agung Pradana pindah ke kursi supir dan mengendarai mobil tersebut menuju arah Gebang untuk membuang mayat korban," ujar Gidion.
Sekitar pukul 03.00 WIB saat tiba di daerah Gebang Klantan, tersangka menghentikan kendaraannya dan menurunkan korban dari mobil.
Agar dapat memasukkan korban ke dalam karung goni, sarung yang melilit leher korban diisi batu sebagai pemberat, lalu tubuh korban dibuang ke sungai.
"Korban dibuang ke dalam sungai dengan aliran air yang mengarah ke laut," ungkapnya.
Setelah membuang tubuh korban, para tersangka menuju Kuala dan bersembunyi di rumah adik tersangka Kasranik sekira pukul 06.00 WIB.
Kedua tersangka membersihkan mobil dengan membuka pelat nomor mobil dan menyimpan barang-barang korban di rumah adik tersangka.
Pada Senin (7/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Kasranik pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot.
Sementara itu, Agung Pradana berangkat menuju Tanjung Pura dan pada hari Selasa (8/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.