Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online demi Pekerjaan, Mayat Dibuang ke Sungai di Langkat
elaku pembunuhan sopir taksi online, Michael Frederick Pakpahan (25), berhasil ditangkap polisi. Tersangka berjumlah dua yang merupakan ayah dan anak.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
Tersangka Kasranik dijemput oleh tersangka Agung Pradana di Marelan untuk berangkat ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo menggunakan mobil milik korban.
Mayat korban ditemukan oleh warga di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat, pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
"Setelah diperiksa dan diauptosi ternyata mayat tersebut bernama Michael Frederick Pakpahan (25)," katanya.
Kedua tersangka berhasil ditangkap di daerah Jalan Kota Cane, Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Motif pembunuhan mengambil barang milik korban," ujar Gidion.
Tersangka kini telah ditahan di Polrestabes Medan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Mereka disangkakan Pasal 340, 338, dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Gidion.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif Ayah Anak Nekat Bunuh Sopir Taksi Online Michael Frederick Pakpahan, Sudah Direncanakan
(Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Haikal Faried Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.