Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Idap Kelainan Seksual, Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Ternyata Sudah Menikah, Kini Korban Bertambah
Prima Anugerah (31) dokter residen pelaku rudapaksa di RSHS Bandung ternyata mengalami kelainan seksual dan sudah berkeluarga.
"Di rumah sakit itu dokter ini menjadi dokter peserta didik dari Unpad yang sedang mengambil sekolah spesialis di kami."
"Maka yang bersangkutan bukan merupakan karyawan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, melainkan mahasiswa yang dititipkan di kami dan itu memang pasti sesuai dengan SOP dan juga sesuai dengan arahan dari DPJP-nya. Nah, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut," tuturnya.
Baca juga: Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung, Komisi III DPR: Keji dan Tidak Manusiawi
Korban Bertambah
Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu.
Sehingga, Polda Jawa Barat (Jabar) membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari Priguna Anugerah untuk melapor, jika malu untuk speak up di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan ada kemungkinan korban lainnya belum melaporkan diri.
Hendra menuturkan pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan.
Selanjutnya, Priguna Anugerahd itetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebut korban Priguna Anugerah bertambah menjadi tiga orang.
"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan, Rabu.
Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Bulus Dokter PPDS Unpad Bius lalu Lecehkan keluarga Pasien di RSHS Bandung, Modus Cek Darah dan dengan judul Polisi Sebut Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Miliki Kelainan, Diduga Ada Korban Lain
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nuryanti, TribunJabar.id/Muhammad Nandri P)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.