Alasan Suami Todongkan Softgun dan Ancam Bunuh Istri di Simalungun
HP alias Amir (53), seorang suami, menodongkan softgun dan mengancam akan membunuh istrinya, KL di Simalungun.

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - HP alias Amir (53), seorang suami, menodongkan softgun dan mengancam akan membunuh istrinya, KL di Simalungun.
Amir melakukan aksi nekat itu karena melihat istrinya KL, ogah pulang ke rumah di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Menarik softgun dan mengacungkan ke arah pelapor sambil berkata 'Kumatikan kau’” ujar Kapolsek Perdagangan Polres Simalungun, AKP Ibrahim Sopi, pada keterangannya kepada Kompas.com pada Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Kronologi Pengusaha Pukul Remaja Pakai Air Softgun di Bogor, Berawal Korban Bangunkan Warga Sahur
Kronologi Penodongan Softgun dan Pengancaman
Kasus ini berawal pada saat suami dan istri itu pisah ranjaag.
Alasan pisah ranjang karena suami menelantarkan istrinya.
Mereka berpisah ranjang selama empat tahun.
Suami meminta istri pulang ke rumah karena sudah malam.
"Hal itu membuat terlapor marah,” ujarnya.
Pasca insiden itu, istri melarikan diri ke rumah tetangga.
Lalu, istri melapor ke polisi.
Usai menerima laporan pengaduan, polisi kemudian mengamankan HP dari kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk softgun dan magasin serta peluru.
Kepada polisi, HP mengakui air softgun itu miliknya.
"Kepemilikan softgun tidak berizin yang dibelinya pada Oktober 2024 dari seorang warga Pekanbaru," tutur Ibrahim.
Polisi menjerat HP atas dugaan tindak pidana pengancaman dan penelantaran rumah tangga.
Baca juga: Penganiayaan Berat Terjadi di Ruko Kawasan Cengkareng, Korban Ditodong Air Softgun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.